BPJS Kesehatan Bersiap Hadapi Tantangan

797

TRANSTIPO.com, Jakarta – Tantangan di sektor kesehatan nasional ke depannya akan semakin kompleks. Tak hanya berkutat pada permasalahan pandemi, tapi juga persoalan kesehatan mendasar lainnya yang perlu diakui masih menjadi tugas besar banyak pihak.

Oleh karena itu, Achmad Yurianto yang baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih keras untuk menghadapi tantangan tersebut.

“Tugas berat harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan dan kesehatan secara nasional. Tentunya dengan bekerja lebih keras lagi karena tantangan kita hadapi ke depan tidak semakin ringan, tetapi semakin kompleks,” ujar pria yang akrab disapa Yuri ini di Istana Negara, Jakarta, selepas prosesi pelantikan pada Senin, 22 Februari 2021.

Foto: Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden

Yuri memohon doa restu dari seluruh masyarakat dan menyatakan bahwa pihaknya akan terbuka untuk tiap masukan agar pekerjaan pihaknya ke depan dapat menjadi lebih baik.

Senada, Ali Ghufron Mukti yang dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya ingin berfokus dalam meningkatkan kualitas layanan di antaranya dengan penerapan inovasi teknologi yang lebih memudahkan dan mempercepat.

“Kami ingin meningkatkan dan fokus kepada kualitas layanan sehingga kualitas akan meningkat. Keseluruhan dari _customer journey_ akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi sehingga antrean tidak lagi sekitar enam jam, tetapi bisa lebih cepat,” tuturnya.

Ali juga ingin melakukan peningkatan kepesertaan terhadap BPJS Kesehatan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dari seluruh pihak berkepentingan agar bersama-sama dapat mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional yang lebih baik di masa mendatang.

Sebelumnya, para anggota Dewan Pengawas sekaligus Direksi BPJS Kesehatan telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini