Seorang pemuda berinisial AD yang diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Mamas di Sumarorong, Mamasa pada Minggu malam, 5 Februari 2017. (Foto: Frendy Cristian)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Dalam dua pekan terakhir Satuan Narkoba Polres Mamasa berhasil mengungkap dua kasus narkoba di Mamasa. Sebelumnya telah menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai kurir barang haram jenis sabu. Keduanya ditangkap pada akhir Januari lalu di Sumarorong.

Pada Minggu malam, 5 Februari 2017, Satuan Narkoba Polres Mamasa kembali menangkap seorang pelaku yang berinisial AD (18 tahun), warga Sidrap, Sulsel, juga di daerah Sumarorong, Mamasa.

Menurut Kasat Narkoba Polres Mamasa AKP Yan Kasmariyanto yang dikonfirmasi pada Senin, 6 Februari 2017,  mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.45 wita. Pihaknya mendapat telpon dari Kapolsek Sumarorong untuk segera mengamankan pelaku.

“Awalnya yang bersangkutan memasuki rumah kost milik salah seorang warga. Rumah kost tersebut hanya dihuni oleh perempuan. Pada saat pelaku, AD, berteriak dan mematikan lampu, perempuan yang ada di dalam rumah tersebut berteriak minta tolong. Dengan spontan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan melakukan penangkapan terhadap  pelaku,” urai Yan.

Masih Yan, “Saat pelaku diintrogasi di Polsek Sumarorong, ada gelagak yang diketahui tidak stabil dari pelaku sehingga Kapolsek Sumarorong menelpon saya. Setibanya lokasi kejadian, saya bersama anggota melakukan peggeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan satu saset narkoba jenis sabu sebesar 0.75 gram, termasuk pireks di saku celana AD ini,” jelas Yan Kasmariyanto.

Selain itu, Yan juga menjelaskan, terkait barang bukti (BB) dari pelaku diketahui berasal dari daerah Sidrap. Namun menurutnya, pihakya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memastikan status pelaku apakah hanya pemakai atau  pengedar.

“Setelah yang bersangkutan dalam keadaan stabil kita akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kondisi pelaku belum normal atau masih dipengaruhi oleh obat,” kata Yan.

Saat ini pelaku AD, yang diketahui berprofesi sebagai sopir mobil Hoya-hoya yang ada di Sumarorong, dan barang bukti sudah diamankan Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

FRENDY CRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini