TRANSTIPO.com, Mamuju – Sesuai surat edaran Bupati Mamuju yang menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mamuju untuk melakukan screening HIV/AIDS.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju untuk melakukan konseling dan tes HIV/AIDS. Hal ini dilakukan untuk mencegah sedini mungkin terjadinya penularan atau peningkatan kejadian infeksi HIV dan untuk pengobatan HIV/AIDS lebih dini.
Sehubungan dengan hal di atas, pada Selasa, 7 Februari 2017, Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mamuju melaksanakan amanah tersebut dengan melakukan screening HIV/ AIDS ke seluruh pegawai lingkup Pemkab Mamuju.
PNS maupun tenaga honorer diabsen satu-persatu untuk dites. Tes ini dimulai di Kantor Bupati Mamuju dan selanjutnya ke kantor-kantor SKPD.
Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh PNS dan tenaga honorer di Kantor Bupati Mamuju. Terbukti dengan kehadiran mereka untuk melakukan screening HIV/AIDS. Adapun hasil dari screening HIV/AIDS akan dilaporkan ke Bupati Mamuju. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan pada surat edaran yang dikeluarkan Bupati Mamuju.
“Hasil screening ini tidak akan kami umumkan, tapi akan dilaporkan ke pak Bupati, karena surat edaran yang dikeluarkan mengharuskan kita untuk melaporkan hasil screening tersebut. Dan dalam melakukan kegiatan ini, kami merasa senang karena pegawai yang ada di sini antusias,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mamuju Alamsyah Tamrin.
Alamsyah menambahkan, dari hasil screening HIV/AIDS ini kami menemukan hasil yang positif. Kami akan menghubungi secara individu untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang bersangkutan. Hal ini kami lakukan untuk menjaga dan merahasiakan identitas dari penderita—jika memang ada.
“Adapun tenaga medis yang melakukan screening HIV/AIDS adalah orang-orang yang telah terlatih, dan profesional yang sudah melaklukan pelatihan TOT khusus HIV/AIDS dari Kementrian Kesehatan,” kunci Alamsyah.
HUMAS/SYAIFUDDIN Kontributor