TRANSTIPO.com, Topoyo – Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah memanggil putra-putri terbaik di Kabupaten Mamuju Tengah untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam pemilihan umum tahun 2019, yang diselenggarakan serentak tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor Kecamatan (Panwascam).
Dengan syarat:
WNI—berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun; Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat; Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar; Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar; Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan; Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Dokumen yang disampaikan:
Formulir Pendaftaran; Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP); Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar; Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli; Formulir Daftar Riwayat Hidup; Formulir Surat Pernyataan.
Formulir dapat diambil di sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah dan Sekretariat Panwascam (kecamatan) Setempat.
Jadwal Rekrutmen:
Pendaftaran Penerimaan Berkas/wawancara 11-21 Februari 2019; Tanggapan dan Masukan Masyarakat 27-01 Maret 2019; Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08 -12 Maret 2019; Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019.
Untuk pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di daerah lainnya bisa mendaftarkan ke Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota di kotanya masing-masing melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini agar kita (rakyat) bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yg akan terjadi pada pemilu serentak 2019. Advertorial
RULI SYAMSIL