TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga buah sawit kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan tandan buah segar (TBS) di ruang rapat Bidang Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, 4 April 2019.
Acara dipandu oleh wakil ketua tim penetapan harga TBS Sulbar Abdul Waris Bestari bersama sekretaris tim penetapan Kimoto Boda. Hadir pula pembina Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sulawesi Muchtar Tonang serta perwakilan perusahan sawit dan petani sawit di Sulbar.
Abdul Waris Bestari mengatakan berdasarkan data yang masuk,dan kita mencoba mengklarifikasi dari data yang masuk dari 7 perusahaan, maka bersama dengan tim kita tetapkan harga TBS untuk umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp1.036,07 dengan Indeks K sebesar 77.00 persen.
“Dibandingkan harga TBS di bulan Maret yakni sebesar Rp1.035,23. Kali ini mengalami peningkatan sebesar 82 sen dengan harga TBS sebesar Rp1.036.07,” terang Abdul Waris.
Dari data yang ada, hanya 7 perusahaan yang ikut penetapan harga TBS bersama pemerintah di bulan April ini, yaitu PT Unggul WTL, PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Surya Lestari Raya, PT Manakarta Unggul Lestari, dan PT WKSM, PT Primanusa Global Les Sementara PT Trinity yang diwacanakan bulan ini sudah memasukkan data penjualannya ternyata sampai bulan April juga belum masuk.
Diwawancarai Pembina GAPKI Sulawesi Muchtar Tonang mengungkapkan secara kuatitatif harga TBS memang naik, namum secara kualitatif hampirsama dengan yang sebelumnya karena hanya naik sekitar 82 sen.
Muctar Tonang mengatakan harga-harga sawit adala harga internasional, jadi di manapun begitu ada gejolak harga dipasar dunia pasti akan berpengaruh dimana pun.
“Jika ada persoalan di pasar dunia terkait harga sawit,maka itu akan berpengaruh terhadap harga sawit di daerah manapun termasuk di Sulbar,” kata Muctar Tonang.
Tetapi, kata Muctar Tonang terkait harga yang bergejolak, pihaknya terus akan berusaha untuk mencari jalan keluarnya.
ARISMAN