
TRANSTIPO.com, Mamasa – Dua hari jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 18, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, mendapat hadiah kartu kuning dari Aliansi Masyarakat Sipil Tandalangan Tandasau Menggugat (Amsi – TTSM).
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Amsi – TTSM, mendatangi Kantor Bupati Mamasa, mendesak Pemda menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan Nosu – Pana yang kian meresahkan masyarakat tandalangan tandasau, atau lebih dikenal dengan wilayah Mamasa II, Senin 9 Maret 2020, siang tadi.
Bukan tanpa alasan, aksi protes itu berangkat dari kegelisahan masyarakat terkhusus kaum intelektual dari wilayah tersebut, yang tidak menutup mata melihat kondisi daerahnya yang seakan belum merasakan kemerdekaan, terutama infrastruktur jalan yang masih menjadi keluh kesah masyarakat.
Sehingga, mereka menganggap pemerintah tidak mampu mengurusi persoalan jalan Nosu – Pana yang menjadi urat nadi masyarakat, terkhusus di tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Nosu, Pana dan Tabang.
“Kami anggap kinerja pemerintah selama ini Nol,” kata Jendral Lapangan Risal Landolalan, di Halaman Kantor Bupati Mamasa, sore tadi.
Sebagai bentuk kekesalan, para pengunjukrasa memberikan kartu kuning kepada Bupati Mamasa, karena dianggap tidak maksimal dalam membangun Kabupaten Mamasa, hingga diberi peringatan.
Menurut Risal, kartu kuning itu adalah peringatan besar bagi Pemda Mamasa yang tidak mampu mengurusi jalan poros Nosu – Pana, hingga berdampak pada kemunduran ekonomi masyarakat.
Dikatakannya, jika sejumlah tuntutannya tidak dapat dipenuhi, maka atas nama masyarakat tandalangan tandasau siap memisahkan diri wilayah administrasi Kabupaten Mamasa.
“Toraja utara akan menerima kami jika Pemda Mamasa tidak mampu memperhatikan kami,” ujar Risal.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi menyampaikan, 17 kecamatan 181 desa di Kabupaten Mamasa harus diurus oleh pemerintah secara adil.
Kata Ramlan, pihak Pemda telah berupaya semaksimal mungkin mengatasi persoalan jalan Nosu – Pana, dengan memberikan alat berat berupa eskavator untuk membenahi akses jalan yang masih rusak berat di daerah tersebut.
Kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengusulkan peningkatan jalan poros Nosu- Pana menjadi status provinsi. Dan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima dan menyetujui.
Ramlan bilang, ini merupakan salah satu upaya serius Pemda dalam menangani persoalan jalan tersebut. Karena kata dia, jika hanya mengharapkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa, maka akan berlangsung lama.
Sementara, akses jalan Nosu – Pana membutuhkan anggaran besar untuk bisa diselesaikan dengan efektif dan efisien, karena itu merupakan akses utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari – hari, utamanya yang berprofesi petani.
Ramlan menambahkan, ini merupakan persoalan besar bagi Pemda Mamasa, karena keinginan untuk menyelesaikan persoalan jalan yang masih rusak parah, namun, sangat terkendala di anggaran.
“Bukan Pemda yang tidak sanggup tapi anggaran yang tidak mampu, sehingga jalan ini harus ditingkatkan menjadi status provinsi,” tutur Ramlan Badawi.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa Orsan Sulaeman menyampaikan, sampai detik ini pihak DPRD tidak pernah menutup mata terkait pembangunan infrastruktur jalan di seluruh pelosok di Kabupaten Mamasa, termasuk jalan Nosu – Pana.
Namun kata dia, dalam melakukan pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan dan yang lainnya, tidak semudah membalikkan telapak tangan tapi melalui proses yang sangat panjang.
“Punya aturan main masing – masing,” kata Orsan.
Ia menjelaskan, untuk anggaran Pemda hanya bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) karena untuk Dana Alokasi Umum (DAU) itu tidak sanggup untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan karena digunakan untuk belanja pegawai.
Sementara kata dia, disetiap tahunnya Pemda hanya dapat mengusulkan dana DAK sebesar 300 miliar rupiah, untuk pembangunan termasuk jalan di seluruh Kabupaten Mamasa.
“Jadi memang kita terkendala di anggaran,” tandasnya.
WAHYUANDI