Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa di Kabupaten Mamasa melakukan long march dari simpanglima Mamasa ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Senin, 9 Desember 2019. (Foto: Wahyu)
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa di Kabupaten Mamasa menggelar aksi unjukrasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Senin, 9 Desember 2019. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa di Kabupaten Mamasa menggelar aksi unjukrasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Senin, 9 Desember 2019.

Sebelumnya massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di samping Aula Gereja Toraja Mamasa (GTM), lalu bergerak ke simpanglima kota Mamasa. Massa ini dipimpin oleh coordinator lapangan (Korlap) Tamrin. Mereka menyampaikan orasinya secara bergantian.

Pihaknya menyoroti kinerja Kejari Mamasa yang dinilai tutup mata terhadap kondisi pemberantasan korupsi yang terus dikebiri tanpa ada penyelesaian hingga saat ini.

Dalam orasinya dikatakan, realita hari ini jutaan rakyat Indonesia yang direnggut kesejahteraannya oleh para elit yang menggerogoti uang rakyat, termasuk di Kabupaten Mamasa.

“Hari ini kita memperingati hari anti korupsi sedunia sebagai bentuk panggilan jiwa dalam melawan terhadap kejahatan korupsi yang ada di Kabupaten Mamasa ini,” sebut Tamrin dalam orasinya.

Mereka menilai tindakan Korupsi adalah kejahatan yang hebat, dimana uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan, sehingga sangat mencederai konstitusi amanah Undang-undang dasar 1945 dan Undang-Undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dikatakannya, di Kabupaten Mamasa begitu banyak dugaan kasus korupsi yang telah lama bergulir di tangan penegak hukum namun tak kunjung selesai, entah apa yang merasukinya.

“Usut Tuntas Kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Mamasa,” begitu tulisan spanduk yang menghiasi massa aksi, siang tadi.

Selain di halaman kantor Kejari Mamasa, para massa aksi juga mendatangi Kantor Bupati Mamasa dan Gedung DPRD Kabupaten Mamasa, untuk menyuarakan tuntutannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Mamasa Erianto Laso Paundanan mengatakan, gerakan yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat, merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan di Kabupaten Mamasa.

Menurut Erianto, akan menjadi evaluasi kinerja Kejari dalam memberantas korupsi. Kehadiran kejaksaan di Kabupaten Mamasa sebagai salah satu aparat penegak hokum, ke depan akan siap menjalankan tugas untuk memberantas korupsi sesuai aturan yang berlaku.

Dikatakan pula, segala informasi yang masuk di Kejari Mamasa tetap diproses sesuai mekanisme aturan yang berlaku, bukan berarti tidak ditindaklanjuti secara sengaja namun, kata dia, ada mekanisme yang dilalui.

Selain itu, kata Erianto, di Kejari Mamasa hanya ada empat jaksa yang bekerja sesuai skala prioritas, sehingga laporan yang ada sedikit lambat untuk berproses. Walaupun akan tetap diproses sesuai alurnya.

Dari sekian banyak kasus permasalahan yang sedang ditangani Kejaksaan Mamasa, sesegera mungkin akan tuntaskan sesuai prosedur dan tahap penyelesaian dengan mempertimbangkan skala prioritas suatu masalah yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Partisipasi generasi muda yang mendambakan keadilan sangat diharapkan demi membangun daerah kita ke arah yang lebih baik. Olehnya itu ke depan kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik untuk membantu dalam memberikan informasi berupa data dan alat bukti untuk kepentingan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa di Kabupaten Mamasa menggelar aksi unjukrasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Senin, 9 Desember 2019. (Foto: Wahyu)

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:

Mendesak kepada pihak penegak hukum wilayah Kejari Mamasa untuk segera menuntaskan sejumlah kasus dugaaan korupsi di Kabupaten Mamasa;

Mendesak pihak BPK RI untuk segerah mengaudit sejuamlah kasus dugaaan korupsi di Kabupaten Mamasa secara terang benderang tanpa ada tebang pilih;

Mendesak penegak hukum untuk segera memeriksa kasus dugaan lampu jalan Mamasa;

Bubarkan BPJS, Wujudkan Jam Kesrata;

Tolak WTP, dan rasionalisasikan pengelolaan keuangan daerah secara transparan;

Meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Mamasa untuk menjelaskan penolakan KUA PPS Tahun 2020;

Mendesak kepada KPK Rl untuk segera mengambil alih sejumlah kasus fugaan korupsi Kabupaten Mamasa, salah aatunya pengadaan sejuta bibit kopi;

Menolak dengan keras kedatangan BPK Rl Sulawesi Barat untuk hadir di Kabupaten Mamasa kecuali turun langsung ke lapangan utamanya Desa;

Meminta kepada DPRD Kabupaten Mamasa untuk menjelaskan terkait PDAM yang tidak masuk dalam PAD;

Mendesak kepada KPK untuk segerah hadir di Kabupaten Mamasa;

Mendesak kepada BPK Rl untuk segera mengaudit keuangan Dana Desa di Kabupaten Mamasa.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini