TRANSTIPO.com, Mambi – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) telah menyalurkankan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui rekening masing-masing penerima yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BST berdasarkan data yang disampaikan Kemensos kepada Dinas Sosial Kabupaten Mamasa.
Selain itu, mekanisme penyalurannya dilakukan dalam dua tahap yakni, melalui rekening masing-masing penerima dan ada juga melalui Kantor PT POS Indonesia (setempat).
Di Kabupaten Mamasa tercatat sebanyak 14.517 Kepala Keluarga (KK) di Dinsos Kabupaten Mamasa akan menerima BST selama tiga bulan: April, Mei, dan Juni 2020. Berdasarkan data dari Kemensos, besaran BST yakni Rp.600.000 per KK.
Penyaluran melalui kantor POS, hingga saat ini belum dilakukan karena data yang dimiliki Kantor POS Cabang Mamasa dengan pemerintah desa dan kelurahan tidak sesuai sehingga masih tertunda. Sementara, penyaluran yang langsung pada rekening masing-masing penerima sebagian sudah tersalurkan.
Namun, ada penerima yang tidak menikmati BST tersebut lantaran disunat oleh pihak BRI, dengan alasan uang yang dikirim ke rekening penerima BST, secara otomatis dialihkan ke tunggakan kredit penerima.
Seperti yang terjadi pada salah seorang warga Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulbar, inisial Ir. Ia mengaku BST yang dikirim ke rekeningnya tak sempat diterima karena dipotong oleh pihak BRI dengan alasan tunggakan hutang kredit.
Ir menceritakan, pada tanggal 29 April 2020 lalu, ia menerima laporan jika namanya masuk dalam daftar penerim BST, dan diminta untuk mengecek pada tanggal itu pula. Namun, karena kesibukan sehingga ia baru mengecek pada tanggal 30 April, esok harinya.
“Pas saya cek besoknya, sudah tidak ada lagi katanya sudah terpotong karena ada kredit saya,” ungkap Ir di ujung telepon ketika dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2020, kemarin.
Tak hanya itu, ia berharap ada penjelasan dari pihak bank terkait BSTnya itu yang sudah tidak ada saat dicek. Menurutnya, pihak bank menjawab jika dirinya terlambat melakukan pengecekan.
“Saya hanya diberitahu kalau saya terlambat melapor di bank, jadi dialihkan ke kredit saya,” katanya.
Kepada dirinya, tutur Ir, pihak bank menyampaikan bahwa pengalihan BST miliknya hanya berlaku pada bulan April saja, dan selanjutnya tidak akan terpotong lagi.
“Jadi nanti penyaluran bulan Mei tidak akan dipotong lagi, begitu penyampaian pihak bank ke saya,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terkonfirmasi kepada pihak Bank BRI Unit Mamabi. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan melalui Whatsapp, namun tidak direspon yang terkait.
WAHYUANDI