Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat Usman Suhuriah. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Hasnawiah Tangsi mesti beri empati dan kualitas perawatan ekstra kepada anak perempuan semata wayangnya. Perempuan 35 tahun ini memiliki seorang buah hati yang ia beri nama St. Inayah (8 tahun).

Hasnawiah adalah seorang warga Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa yang saat ini mencoba peruntungannya dengan merintis usaha kecil. Ia hidup mandiri bersama anaknya, Inayah.

Jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah untuk dirinya dan anak perempuannya itu sudah tidak ada lagi, terhitung sejak 1 Januari 2021.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai lembaga pemberi jaminan kesehatan yang sah telah menon-aktifkan nomor kepesertaannya di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan milik Hasnawiah (35 tahun) yang telah non aktif sejak 1 Januari 2021. (Foto: Ist.)

Pihak CS (operator sistem) di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mamasa sudah tak menemukan namanya — termasul anaknya, Inayah — di data ‘by name’ BPJS Kesehatan.

“Non aktif per tanggal 1 Januari 2021 karena tidak masuk lagi dalam tanggungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” kata seorang perempuan muda yang sehari-harinya bertugas di loket pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Mamasa, Rabu, 24 Februari 2021.

Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas untuk peserta BPJS Kesehatan gratis atau penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah: iuran bulanan pemegang kartu ini dibayar oleh pemerintah yang diambil dari APBN/APBD yang sudah dialokasikan setiap tahun.

Di Kabupaten Mamasa misalnya, Hasnawiah tidak sendiri. Pihak BPJS Kesehatan Mamasa menyebut, “Ada 7.118 jiwa se-Kabupaten Mamasa yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang telah non aktif.”

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Indira Azis R belum menganggap final jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) benar-benar tak menganggarkan lagi 75.595 jiwa peserta BPJS Kesehatan PBI (status miskin) di tahun 2021 ini.

Indira Azis R, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto: Ist.)

Saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Februari 2021, sekitar pukul 22.18 WITA, Indira mula-mula mengatakan akan berikan bahan presentasenya saat bertemu dengan DPRD Sulbar di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Rangas baru, Simboro, Mamuju.

Pertemuan yang dimaksud Indira itu, tak lain mengenai komitmen Pemprov Sulbar — termasuk DPRD — dalam hal pengalokasian anggaran bagi peserta BPJS Kesehatan warga Sulbar yang kategori miskin (PBI).

Pertemuan lanjutan sebenarnya sudah direncanakan antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Sulbar. Hanya waktu yang mereka sepakati didahului gempa bumi di Kabupaten Majene pada dini hari sekitar pukul 02.28 WITA yang bermagnitudo 6,2.

Begitu besarnya daya “ledak” gempa yang meluluhlantakkan sebagian Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju, jadwal pertemuan kembali oleh tiga pihak — pemprov, dewan, dan BPJS Kesehatan — pada siang di 15 Januari lalu itu, buyar seketika.

Foto: Dok. Indira Azis R.

Dan sampai kini pertemuan lanjutan belum pernah ada, sementara “pemblokiran” nomor pada kartu kepesertaan BPJS Kesehatan (miskin) telah lebih dulu berjalan.

“Rencana pembahasan kembali sama Pemprov (Sulbar) tempo hari, itu terjadwal tanggal 15 Januari, siang. Tapi batal karena kejadian gempa di dini hari,” jelas Indira Azis.

Kapan lagi bertemu dengan Pemprov dan DPRD Sulbar?

“Belum (ada) kami terima info terbaru (lagi),” tulis Indira Azis menjawab pertanyaan transtipo yang dilayangkan melalui WhatsApp, beberapa jam yang lalu.

Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah sudah seolah ‘skeptis’ dengan akan adakah alokasi anggaran dari Pemprov Sulbar bagi 95.595 jiwa peserta BPJS Kesehatan (miskin) untuk warga Provinsi Sulbar yang tersebar di enam kabupaten.

“Inilah masalahnya (dinda). Baru saja kami agenda hadirkan Pemprov (Sulbar), itu hari langsung gempa. Kita akan panggil lagi,” jawab Usman Suhuriah melalui percakapan WhatsApp, Jumat, 26 Februari 2021, sekitar pukul 16.14 WITA.

Usman Suhuriah akui bahwa pihak DPRD Sulbar telah pernah bertemu dengan pimpinan BPJS Kesehatan.

“Inilah dinda karena belum pernah kita bicara Pemprov, kecuali pada rakor pertama. Itulah keadaannya,” sebut Usman lagi.

Benar, pada 8 Januari 2021, Indira Azis bersama rombongan kecil dari BPJS Kesehatan telah memaparkan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulbar.

Seolah berpacu dengan waktu. Inilah kegusaran Usman — dan tentu pula Indira.

Ketika dikonfirmasi bahwa “pemblokiran” kepesertaan pemegang kartu BPJS Kesehatan bagi warga miskin di Sulbar telah berjalan lebih maju, sementara pembahasan alokasi anggaran tak tentu waktu, Tanpa tedeng aling-aling, Usman Suhuriah menyebut, ” Nanti jadi bom waktu.”

Perihal peserta PBI (miskin) yang telah non aktif itu, Indira beri solusi datar saja. “Yang non aktif itu dapat beralih jadi peserta mandiri (pribadi), dan atau pembebanan kabupaten jika kabupaten punya anggaran.”

Terang jika Usman tak penuh harap akan ada “political will” Pemprov Sulbar beri anggaran ke BPJS Kesehatan. “Saya belum tahu apa yang dipikir TAPD, tapi ini akan ribut.”

Entah kapan ada pertemuan lanjutan dengan Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar, Indira Azis punya argumen sebagai penetralisir masalah yang benderang mencolok.

“InsyaAllah ada kabar baik dari Pemprov,” harap Indira.

Memang, nasib 75.595 jiwa warga Sulbar yang terkategori miskin yang sejak 2014 dilayani oleh BPJS Kesehatan atas tanggungan biaya pemerintah daerah, Indira menganggap masih ada titik terang.

“Rencana akan konfirmasi lagi ke pemprov minggu depan,” tulis Indira.

Ia tambahkan, “Mungkin karena bencana gempa ini, fokus pemprov mungkin akan tersita ke penanggulangan bencana dan impactnya.”

Harapan Indira untuk dapat sambutan berupa penganggaran dari pemerintah kabupaten di Sulbar, menjadi jelas paling tidak dari apa yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Muhammad Sapri Malik.

Muhammad Sapri Malik, Anggota DPRD Kabupaten Mamasa. (Foto: Ist.)

Sapri menggaransi atas keberpihakan pemerintah daerah terhadap jaminan pelayanan kesehatan bagi warga yang miskin.

“Untuk BPJS Kesehatan di Kabupaten Mamasa Rp15 miliar di tahun 2021,” tulis Sapri Malik.

Sapri bilang, dari APBD Mamasa Rp 15 miliar itu, bisa ditanggung jadi peserta BPJS Kesehatan sekitar 32 ribu jiwa.

Alokasi anggaran sebesar itu, tambah Sapri, sudah termasuk tanggungan kepada aparat desa di Kabupaten Mamasa.

Politisi muda ini akui, anggaran penyertaan layanan jaminan kesehatan bagi warga, yang 15 miliar itu cukup besar.

“Salah satu beban pemda sehingga anggaran terbatas ke fisik, ya, karena penganggaran ke BPJS Kesehatan yang besar itu,” tulis Muhammad Sapri Malik di WhatsApp, Jumat, 26 Februari, pukul 22.21 WITA.

Terkait 7.118 jiwa yang selama ini menjadi tanggungan Pemprov Sulbar sebagai peserta BPJS Kesehatan (kategori miskin), Sapri dengan hati-hati beri pandangan.

“Nah, ini problem. Kemarin waktu kami rapat dengan Dinsos Mamasa, kami harap pihak Pemda agar mutakhirkan data bagi peserta yang pernah ditanggung Pemprov supaya bisa terakomodir,” jelasnya.

Ini soal serius, tapi Sapri sebut, “Bagimanapun, mereka ini juga warga Mamasa.”

Agar akurasinya jelas, warga yang akan menjadi peserta baru dan yang telah non aktif sebanyak tujuh ribuan itu, pijak DPRD Mamasa, sebut Sapri, akan panggil pihak BPJS Kesehatan Mamasa dan Dinsos Mamasa untuk sinkronkan data.

Dengungan di antara warga terkait nasib kepesertaannya di BPJS Kesehatan (miskin), juga sudah diketahui Kaharuddin, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mamasa.

Kepada laman ini, Kaharuddin bilang, JKN-KIS dari provinsi memang untuk tahun ini sudah dinon-aktifkan mulai Januari 2021.

“Nah, karena itu kita butuh dana untuk men-cover semua itu. Ya, sekitar Rp3,5 miliar, dari perkiraan tambahan tujuh sampai sepuluh ribu peserta yang sudah non aktif itu,” jelas Kaharuddin di Mamasa, Jumat, 26 Februari 2021, menjelang siang sebelum waktu Ibadah Jumat.

Data untuk kebutuhan penganggaran Pemprov Sulbar kepada BPJS Kesehatan PBI, sesuai yang diterangkan Indira kepada peserta RDP di Dewan Sulbar awal pekan kedua Januari lalu, tak begitu mengagetkan: sekitar Rp35 miliaran saja.

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini