Kasat Narkoba Polres Polman Masdar Mansyur (dua dari kiri-kemeja putih) ketika sedang diwawancara oleh kru transtipo.com di Polewali, beberapa waktu lalu. (Foto: Burhanuddin HR)

TRANSTIPO.com, Polman – Pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu diatngkat ditangkap oleh Satuan Reskrim Narkoba Polewali Mandar pada Jumat, 9 September 2016.

“Pelaku yang berinisial MR adalah warga Campalagian,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Polewali Mandar AKP Masdar Mansyur di Cafe A Tong Jalan Todzilaling, Sabtu siang, 10 September 2016.

Masdar Mansyur mengatakan, “Suruh memangmi itu baca doanya para pelaku, pengedar, dan pemakai sabu-sabu di Polewali Mandar, khususnya yang ada di Binuang, Polewali, Wonomulyo, Mapilli, Campalagian, Tinambung, dan Alu.”

“Dalam waktu dekat ini, kami dari Satuan Reskrim Narkoba akan melakukan penangkapan besar-besaran. Identitas para pengguna barang haram dan musuh negara ini kami sudah kantongi,” tegas Masdar.

Menurut Masdar Mansyur, semua informasi itu bocor dengan ditangkapnya pengedar yang berinisial MR itu.

“Para pemesan barang yang mirip tawas itu dia pemesanan lewat handphone MR. Malam itu saya yang menerima terus telponnya, sehingga kami banyak mengetahui nama dan alamat para pemakai selama ini,” urai Masdar Mansyur.

“Lucunya, ada yang menelpon yang memang sudah DPO. Kini kita ketahui tempat persembunyiannya, dan mulai hari ini Satuan Reskrim Narkoba membuat strategi untuk menangkap dan akan menggelandang mereka ke Mapolres Polewali Mandar,” kunci AKP Masdar Mansyur.

BURHANUDDIN HR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini