Kantor Kejari Mamuju, Sulbar. (Foto: Net.)

Tujdo Pramono: Bila dilihat-lihat, Kantor Kejari Mamuju bagaikan rumah penduduk.

TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisioner Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tujdo Pramono melakukan monitoring atau kunjungan kerja ke Kantor kejaksaan  Negeri (Kejari), Jalan KS. Tubun, Mamuju, Rabu, 26 Juli 2017.

Kepada awak media Tudjo Pramono mengatakan, Kami di sini untuk melakukan pengecetan seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan perkantoran.

Setelah melakukan pengecetan, kata Tudjo, semuanya masih sangat standar dan sangat jauh dari apa yang kita harapkan.

“Kami melihat semuanya masi di bawah standar. Dan, jika diberi nilai untuk sarana prasarananya, maka nilai yang kami berikan yaitu 45,” kata Tudjo Pramono.

Maenurut Tujdo Pramono, Kantor Kejari Mamuju sangat memprihatinkan untuk sarana prasarana kantornya.

“Bila dilihar, kantor ini yang berdiri di samping kantor atau bangunan yang bagus maka Kantor Kejari Mamuju terlihat seperti rumah penduduk. Jika dilihat-lihat, Kantor Kejari Mamuju terlihar seperti rumah penduduk,” aku Tudjo.

Olehnya itu, katanya, kami akan melaorkan hasil kunjungan kami ini kepada Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia di Jakarta.

“Semoga saja apa yang kami sampaikan direspon dengan baik,” harap Tudjo.

Ketika ditanya tentang pengawai Kantor Kejari Mamuju, Tujdo menjelaska, masih sangat minim sekali.

“Dengan tipe A yang hanya memliki 18 pengawai, semestinya atau idealnya harus memiliki 50 ke atas jumlah pegawai. Dan bila dilihat pegawai yang ada sekarang, bisa dibilang ini juga sangat memprihatinkan,” jelas Tujdo Pramono.

Apa yang menjadi prioritas dalam pembenahan di Kejari Mamuju saat ini?

Tudjo menjawab, “Selain mobil dinas dan rumah dinas, yang terlebih dulu dibenahi adalah gedung perkantoran. Karena bila dilihat dari samping kiri dan kanan, Kantor Kejari Mamuju semuanya gedung-gedung yang bagus. Sehingga Kantor Kejari Mamuju sendiri terlihat sepeti rumah penduduk, bukan terlihat seperti Kantor.”

RISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini