Bupati Mamuju Habsi Hahid (kiri) serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah seorang ahli waris, Mamuju, 21 Agustus 2017. (Foto: Hasran)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dokter dan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkab Mamuju, Sulbar, kini menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bupati Mamuju Habsi Wahid menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 104 CPNS secara simbolis pada upacara bendera di halaman Kantor Bupati Mamuju, Senin, 21 Agustus 2017.

Setelah penyerahan SK itu, Bupati Mamuju Habsi Wahid menyampaikan, kepada para bidan dan dokter yang baru saja menerima SK, agar meningkatkan kinerja sehingga ke depan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik lagi.

“Perlu saudara-saudara ingat bahwa ini baru bersifat percobaan, baru 80 persen. Untuk mencapai 100 persen saudara-saudara sekalian dituntut untuk memperlihatkan kinerja, dediksi di dalam pengabdiannya terhadap bangsa dan negara, dan lebih khusus kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju ini,” terang Habsi Wahid.

Bupati Mamuju menambahkan, dengan kehadiran para CNS tersbut, dapat meningkatkan kualitas dan meningkatkan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang kesehatan.

Selain menyerahkan SK CPNS bagi para bidan dan dokter PTT, di kesempatan yang sama, Bupati Mamuju juga menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan BPJS itu diberikan kepada dua orang ahli waris, masing-masing Murgan dan Mursalim. Jumlah santunan sebanyak Rp 24 juta.

Setelah itu, dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba gerak jalan indah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang digagas oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju.

HASRAN/HUMAS PEMKAB MAMUJU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini