GMNI Mateng Tuntut Copot Kepala Kantor ATR/BPN, MY

128
DPD GMNI MATENG, SULBAR, UNJUK RASA DI DEPAN KANTOR DPRD MATENG, JUMAT, 9 MEI 2025. (FOTO: RULI)

TRANSTIPO.com, Mateng – Massa Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Mamuju Tengah (DPC GMNI Mateng), Sulawesi Barat menuntut pencopotan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mateng, Rahman Yusuf (RY).

Hal itu disampaikan oleh GMNI Mateng di tengah unjuk rasa yang dilakukannya bersama masyarakat di depan Kantor DPRD Mateng, Jumat sore, 9 Mei 2025.

Korlap unjuk rasa mereka kali ini, Alwin Jayadi, mengungkapkan permintaan pencopotan dari jabatan RY. Hal ini didasarkan dugaan konspirasi jahat di tubuh ATR/BPN dengan mafia tanah di Kabupaten Mateng.

Seperti halnya menurut hemat Alwin Jayadi, praktek itu terjadi ketika masyarakat melakukan pengurusan administrasi lahan yang sudah puluhan tahun dimiliki, namun kemudian saat diproses ternyata ditemukan ada administrasi yang buruk, terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.

“Lahan yang akan disertifikatkan masyarakat ternyata sudah dimiliki oleh orang lain dan sudah bersertifikat (atas nama orang lain,” terang Alwin.

Alwin menilai, persoalan urusan legalisasi terkait agraria tidak terlepas dari praktik pungutan liar (pungli) yang diasumsikan administrasi. Ini sudah seharusnya dihentikan.

“Praktek ini sudah mendarah daging, harus dihentikan. Kepala ATR/BPN Mateng harus dicopot,” tegas Alwin.

Anggota DPRD Mateng Eka Ali Akbar mendukung tuntutan GMNI Mateng, dan pihaknya segera menindaklanjuti sesuai prosedur dan regulasi lembaga DPRD.

Eka Ali Akbar mengatakan Komisi II akan melakukan kunjungan ke kantor ATR/BPN untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.

“Besok (Sabtu hari ini) kami akan ke kantor Badan Pertanahan untuk mengkonfirmasi persoalan ini, karena memang sudah terlalu kompleks persoalan ini,” tutup Eka.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini