Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh (kiri) sedang beri sambutan dalam acara Rapat Evaluasi dan Monitoring Penggunaan Anggaran Dana Desa se-Provinsi Sulbar di Auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Senin, 28 November 2016. (Foto: Risman Saputra)

Anwar Adnan Saleh akan berkunjung ke Mamasa memantau pembangunan di desa yang didanai Dana Desa.

TRANSTIPO.com, Mamuju – BPMPD Provinsi Sulbar akan terus mengawasi jalannya proses pembagunan di desa. Anggaran desa yang sudah dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN diperbincangkan dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 28 November 2016. BPMPD Sulbar selaku pengawas dana desa yang menyelenggarakan acara ini.

Rapat ini dihadiri Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, Kepala BPMPD Sulbar Junda Maulana, Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Wasis Prabowo, kepala BPMPD se-kabupaten di Sulbar, camat se-Sulbar, kades se-Sulbar, tenaga pendamping desa, dan kepala SKPD lingkup Sulbar.

Junda Maulana menyampaikan, latar belakang pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan laporan pertanggal 25 November.

“Realisasi tahap pertama sudah cukup meggembirakan yaitu100% yang sudah teralokasi di desa dan sudah dilaksanakan. Namun di tahap kedua yang sebesar 40% atau total anggaran Rp. 145 M masih berada di angka 45%. Ini catatan yang kami terima per 25 November,” kata Junda.

Masih Junda, sekiranya ada kabupatan yang sudah merealisasikan dapat mengonfirmasikan kembali.

“Kabupaten yang sudah melapor per 25 November yakni Polman dengan realisasikan tahap kedua sebesar Rp. 30 miliar atau berkisar 83%, Mamasa sudah mengalokasikan anggaran seberas Rp. 20 miliar dari Rp. 60 miliar atau berkisar 45%, dan Matra sudah terealisasi sebesar Rp. 14 miliar dari Rp. 15 miliar yang ada atau berkisar 98 %. Tiga kabupaten lainnya untuk per 25 November itu belum kami terima laporannya, yaitu Mamuju, Majene dan Mateng,” urai Junda.

Dana Desa adalah anggaran yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk desa, ditranfer melalui anggaran kabupaten/kota untuk membiayai  penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Itulah peruntukan Dana Desa sesuai dengal pasal 72 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2014. Dana Desa menjadi pendapatan untuk program belanja desa secara merata dan berkeadilan dalam trangka peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Itulah peruntukan Dena Desa sebenarnya,” jelas Junda Maulana dalam laporannya.

Ketua BPKP Perwakilan Sulbar Wasis Prabowo mengatakan, ini tergantung komitmen kita untuk membagun daerah. Dimulai dari derah pingiran untuk memperkuat daerah dan desa dalam kerangka memperkuat NKRI. Sesuai arahan Mendagri, pembagunan itu harus tegak lurus, dari istana sampai ke tingkat desa.

“Jaganlah ada arogansi yang membuat program yang sebetulnya bagus menjadi sulit masuk ke desa hanya karena adanya otonomi dan kewajiban dari kabupaten,” kata Wasis.

Ia juga mengatakan, bagaimana membangun pola hubungan antara kabupaten dengan desa di bawah pembinaan dan pengawasan dari provinsi agar program seperti Bangun Mandar ini dapat berjalan lebih baik lagi.

Gubernur Sulbar dalam sambutannya mengatakan, saya ingin mengetahui berapa jumlah camat yang hadir dalam acara ini. Dari 6 kabupaten di Sulbar hanya camat dari Polman bisa dikatakan 100 % hadir. Disusul Majene hadir 4 camat dari 8 kecamatan, Matra hanya 4 camat hadir dari 6 kecamatan, Mateng tidak ada camatnya yang hadir, dan Mamasa 2 camat yang hadir dari 17 kecamatan.

“Untuk Kabupaten Mamasa, saya akan berkonunikasi kepada bupatinya. Apakah ada larangan untuk hadir di acara ini ataukah camatnya ada tugas lain. Dalam waktu dekat ini saya akan berkunjung ke Mamasa,” kata Anwar setengah bergurau.

Lanjut Anwar, dalam program Dana Desa itu, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di provinsi, berkewajinan mengontrol dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Negara, yang dilakukan oleh pemerintah pusat di masing-masing provinsi.

“Jadi ini tidak ada hununganya dengan Pilkada. Sebagaimana yang dilaporkan oleh pak Junda tadi, saya ingin mengetahui sejauh mana kita melakukan kewajiban kita  terutama para kepala desa dan camat yang tugasnya sama dengan saya, yakni memantau dan mengevaluasi seluruh pelaksanaaan pembangunan di seluruh kecamatan hingga ke desa-desa,” urai Anwar.

“Selama 70 tahun kita merdeka, untuk pertama kalinya pemerintah pusat mengeluarkan anggaran Dana Desa yang langsung ke desa, tidak singgah di provinsi dan di kabupaten,” kata Gubernur Sulbar dua periode ini.

Menurut Anwar, di acara ini juga saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran mulai dati kabupaten, kecamatan dan desa yang sudah bersama saya dari awal sampai akhir masa jabatan saya. Kita bersama berjuang melakulan pembangunan di Sulbar ini yang merupakan provinsi temuda di Indonesia,” tutup AAS.

RISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini