Mesin genset aset desa di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Foto: AB)

TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Mesin genset di Dusun Boya, Kabupaten Pasangkayu raib. Mesin itu selama ini dipergunakan warga untuk penerangan di Salule dan sekitarnya.

Mesin bantuan PNPM tersebut diduga dipindahkan oleh Burhan, warga Pangiang pada sekitar pertengahan April lalu dan dialihfungsikan untuk usaha gilingan padi miliknya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga mempertanyakan kepada kepala dusun musabab pemindahan mesin itu.

Mereka juga mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib jika tidak segera dikembalikan. Pasalnya mesin tersebut milik masyarakat yang dijadikan aset desa.

Kepala Dusun Boya Fadlan, saat dikonfirmasi pekan lalu mengatakan, pihaknya mengetahui dan membiarkan peristiwa itu terjadi.

Sebab, menurutnya, ia mendapatkan informasi bahwa hal tersebut sudah disetujui oleh penjabat sementara Kepala Desa Pangiang.

Ia juga membenarkan akan menjual mesin tersebut atas persetujuan usai pertemuan  dengan beberapa warga sesaat setelah informasi melebar luas di masyarakat.

Namun hingga kini, hasil dari penjualan mesin tersebut belum juga diterima. Padahal uangnya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan Masjid.

Pada Jumat lalu, Haris yang sempat ditemui, juga mengaku hanya disuruh Burhan untuk menyampaikan kepada penjabat Kepala Desa Pangiang Samsir dan sudah mendapat persetujuan.

Beda halnya dengan Pjs Kepala Desa Pangiang Samsir yang dihubungi lewat telepon mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika mesin tersebut hilang.

Pasalnya, ia hanya menerima penyampaikan dari mantan Kepala Desa Pangiang, Haris, jika mesin itu akan dipinjam oleh seorang warga, namun ia tidak setuju.

“Saya sama sekali tidak tahu. Karena Haris yang datang waktu itu menyampaikan jika mesin di Dusun Boya itu akan dipinjamkan ke Burhan. Tapi saya menolak,” kata Samsir pada hari Jumat, 21 Juni 2019.

ARHAM BUSTAMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini