TRANSTIPO.com, Mamasa – Setelah melaksanakan reses di berbagi wilayah konstituennya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaikan hasil reses masa sidang pertama.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Juan Gayang Pongtiku, didampingi Wakil Ketua I David Bamba Layuk, dihadiri 19 anggota DPRD Mamasa dari 30 anggota dewan yang ada. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 13 Februari 2020.
Rapat Paripurna ini merupakan salah satu agenda untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah diserap dalam masa reses, yang dilaksanakan sejak 27 Januari hingga 1 Februari 2020.
Namun berbeda yang dilakukan DPRD Mamasa saat melaksanakan Rapat Paripurna, beberapa juru bicara fraksi yang tampil di podium menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah ditampung, tidak membeberkan secara rinci apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah konstituennya. Kecuali fraksi partai Golkar.
Sementara, hal itu merupakan tanggung jawab bagi setiap anggota DPRD untuk menyampaikan segala persoalan yang terjadi di masyarakat, yang kemudian akan ditindaklanjuti bersama dengan pemerintah daerah, sebagai jawaban dari sejumlah aspirasi masyarakat yang telah rampung. Namun, nyatanya tidak disampaikan.
Berbeda dengan Ketua Fraksi Golkar Jupri Sambo Ma’dika, disaat fraksi lainnya enggan membeberkan aspirasi masyarakat, ia malah menyampaikan secara rinci.
Menurut Jupri, apa yang telah ia dengar dari masyarakat saat melakukan reses, wajib untuk disampaikan agar dapat diketahui secara umum.
“Karena ini juga merupakan tanggung jawab saya, bicara soal urgen, saya kira ini urgen semua,” kata Jupri.
Dikatakan Jupri, jika hal ini tidak disampaikan secara rinci, lalu nantinya ada diantaranya yang tidak terpenuhi, tentu akan menimbulkan kekecewaan dan penyesalan bagi anggota DPRD yang melaksanakan reses.
“Jadi dari kami fraksi Golkar memilih untuk menyampaikan secara rinci apa yang menjadi keluh kesah masyarakat di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.
WAHYUANDI