Divisi Hukum Komisioner KPU Provinsi (Sulbar) Farhanuddin (tengah). (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.com, Polewali – Divisi Hukum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Farhanuddin memantau persiapan tempat saksi teleconference sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legeslatif 2019 yang akan digelar di Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), Senin, 29 Juli mendatang.

Pada senin mendatang merupakan sidang lanjutan sengketa Pemilu Sulbar yakni pemeriksaan saksi yang diajukan oleh pihak pemohon.

“Pihak pemohon dalam hal ini parpol dan termohon adalah pihak KPU dan Bawaslu akan didengarkan kesaksiannya,” ujar Farhanuddin dilansir dari laman Universitas Al Asyariah Mandar, Selasa, 23 Juli 2019.

Pelaksanaan sidang lanjutan pada Senin mendatang akan dilangsungkan di kampus Unasman melalui video converence Mahkamah Konstitusi (MK) atau sidang jarak jauh.

“Sejak 2019 kami sudah bekerjasama dengan Unasman untuk melakukan sidang jarak jauh pada sengketa Pemilu baik Pilkada maupun Pileg,” katanya.

Lanjut Farhanuddin mejelaskan, selain kecepatan dan efisiensi anggaran, hal ini juga bertujuan agar para saksi tidak perlu lagi ke Jakarta.

“Jadi langsung sidang di kampus saja melalui video converence tidak perlu lagi ke Jakarta,” tuturnya.

Dikatakan Farhanuddin, untuk Provinsi Sulawesi Barat tercatat tujuh parpol yang mengajukan gugatan di empat kabupaten, dan sembilan daerah pemilihan (Dapil), partai yang dimaksud adalah Gerinda, Nasdem, Hanura, Golkar, PDI-P, Garuda, dan Berkarya.

Lanjut Farhanuddin mengatakan, kunjungan yang dilakukan itu hanya melihat kesiapan khususnya fasilitas ruangan yang akan digunakan saat sidang lanjutan PHPU nantinya.

“Saya lihat ini persiapannya sudah sangat matang dan sangat layak untuk digunakan, apalagi bukan baru kali ini tapi sudah berkali-kali digunakan dengan hal yang serupa, jadi tentunya sudah matang,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini