TRANSTIPO.com, Topoyo – Ombudsman RI Sulawesi Barat menilai layanan fasilitas kesehatan merupakan hal vital di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerataan pelayanan kesehatan harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat baik di wilayah perkotaan hingga ke pelosok Desa.
Hal itu diungkapkan Ombudmas Sulbar, terkait munculnya seorang warga yang ditandu di Desa Salu Le’bo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Ombudsman menilai perlu adanya perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan, seperti SDM, perbaikan fasilitas kesehatan, dan peningkatan insentif tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pelosok seperti di Desa Salu Le’bo itu juga perbaikan infrastruktur jalan.
Beradasarkan temuan Ombudsman RI Sulbar, peristiwa seorang pasien atas nama partus, yang ditandu berasal dari Poskesdes batu tangga yang akan di rujuk ke Pustu di Dusun Salu Le’bo sejauh 8 kilometer dengan berjalan kaki lantaran akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menyayangkan kejadian ini apalagi diketahui bahwa ini bukan yang pertama melainkan sudah berulangkali terjadi. Sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam rangka mendorong pemenuhan komponen layanan dasar bagi masyarakat di Desa tersebut.
“Kalau akses jalan dan fasilitas sudah bagus, alat-alat kesehatan lengkap dan tunjangan tenaga medis sesuai standar maka pelayanan kepada masyakarat akan berkualitas, artinya jaminan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan kalau semua terpenuhi. Dan, saya kira inilah tujuan substansi dari penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Lukman Umar, Kepala Perwakilan Obudsman Sulbar melalui siaran pers yang kirim ke redaksi transtipo.com, Kamis, 8 Februari 2017.
Dalam catatan Ombudsman RI Sulbar, di Desa Salu Le’bo, terdapat 2 Unit Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Dusun Batu Tangga dengan tenaga medis 2 orang tenaga bidan dan 1 orang perawat, Poskesdes Dusun Batu dinding belum mempunyai tenaga medis, sementara untuk Puskemas Pembantu (Pustu) di Dusun Le’bo terdapat 4 tenaga medis.
Total unit pelayanan kesehatan di daerah ini ada 3 unit dengan total petugas 7 orang. 2 orang tenaga ASN, 4 orang tenaga kontrak daerah dan 1 orang tenaga sukarela.
Dalam rangka upaya tindaklanjut, Ombudsman RI Sulbar akan melakukan klarifikasi kepada Instansi terkait, bahkan berencana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju Tengah, dalam rangka koordinasi dengan Bupati Mamuju Tengah dan Ketua DPRD Mamuju Tengah untuk menjajaki potensi kerjasama MoU dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan Maladministrasi serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai DOB di Provinsi Sulawesi Barat.
FRENDY CHRISTIAN










