TRANSTIPO.COM, Mamasa – Sejumlah personil Polres Mamasa mendapat sanksi dari Propam Polda Sulbar saat menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Polres Mamasa pada Rabu, 25 November 2020.
Sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran lisan hingga tindakan disiplin seperti pemotongan rambut dan push-up.
Ketua Tim Ipda Risman melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, ada beberapa personil yang menerima sanksi karena sikap tampangnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ada beberapa orang yang diberi sanksi push-up hingga potong rambut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Kabid Humas Polda Sulbar.
Selain memberikan sanksi, tambahnya, personil Propam Polda Sulbar juga memberikan himbauan agar para personil tetap menjaga netralitas jelang Pilkada serentak dan memberikan contoh kepada masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Jaga netralitas kita sebagai aparat penegak hukum jelang Pilkada serentak, dan jadilah garda terdepan dalam memberikan contoh penerapan protokol kesehatan,” tutup AKBP Syamsu Ridwan.
ARISMAN