TRANSTIPO.com, Mamuju – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merilis hasil temuan BPOM tahun 2018 pada Jumat, 1 Februari 2019.
Pers rilis ini digelar di Nina`s Café, Jl RE Marthadinata Mamuju. Hadir sejumlah wartawan di Mamuju dan Kepala BPOM Mamuju Hj. Netty Nurmuliawty.
Kepala BPOM Mamuju Hj. Netty dalam pemaparannya mengatakan, di tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan obat dan makanan telah menemukan 8.162 jenis kosmetik, obat tradisional dan pangan ilegal (baik yang tanpa izin edar maupun makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya).
“Sebanyak 8.162 barang ilegal yang ditemukan jenis kosmetik, obat tradisional yang makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” terang Hj. Netty.
Ia melanjutkan, hasil temuan di tahun 2018 ini jika dihitung nilai ekonominya maka itu mencapai Rp. 84.226.820, dengan wilayah temuan untuk obat ilegal di Kabupaten Mamuju, sementara kosmetik ilegal banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.
“Temuan ini hanya kami dapatkan di 2 kabupaten yaitu Polewali Mandar dan Mamuju yang memang kami anggap sangat rawan. Sedangkan 4 kabupaten lainnya yaitu Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene, dan Mamasa masih relatif aman,” ujar Netty.
Masih Netty, tapi kami berharap walaupu di 4 kabupaten masih dalam keadaan relatif aman, diharapkan agar tetap waspada terhadap barang dan makanan yang mengandung zat berbahaya.
ARISMAN SAPUTRA