TRANSTIPO.com, Polewali – Arya Mudazzir, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Polewali Mandar (Polman), masih saja menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Lantaran pada musabab keputusan pihak sekolah yang menyatakan jika dirinya harus tetap tinggal di kelas II.
Sementara nama Arya Mudazzir telah berhasil mengharumkan nama baik Sulawesi Barat (Sulbar) di kancah nasional, bahkan dia akan menjadi wakil Indonesia di ajang karate junior Internasional, yang diadakan di Negeri Jiran Malaysia.
Namun di tengah perjalanan menuju Malaysia, tiba-tiba Arya mendengar kabar jika dirinya tinggal kelas, hingga ia memutuskan untuk kembali dan tidak lagi mengikuti ajang bergengsi itu.
Mendengar kabar tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Polman Jamar Jasin Baddu, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, sesalkan keputusan pihak sekolah SMP 3 itu.
Jamar menilai, keputusan yang diambil oleh pihak sekolah itu terlalu dini, tanpa mempertimbangkan prestasi yang dimiliki oleh siswa tersebut. Menurutnya, siswa yang berprestasi seperti Arya itu tidaklah mudah dan bukan hal biasa.
“Inilah yang harus menjadi pertimbangan pihak sekolah, karena ada prestasi yang dimiliki apalagi bukan hanya tingkat kabupaten saja atau tingkat provinsi, tapi anak ini sudah mengharumkan nama baik daerah di tingkat Nasional, bahkan internasional. Apakah dengan pencapaian itu pihak sekolah tidak dapat mempertimbangkan?” ujar Jamar berujung tanda tanya saat dikonfirmasi melalui telepon tanpa kabel pada Sabtu, 13 Juli 2019.
Lanjut Jamar mengatakan, pihak sekolah harus mengkaji dalam-dalam bagaiamana proses sehingga anak tersebut dapat meraih prestasi seperti yang dimiliki saat ini. Jangan karena tuduhan tanpa bukti hingga menjustis begitu saja. Meskipun, kata Jamar, siswa itu kurang berprestasi di bidang akademik umpama, tetap harus dipertimbangkan karena sisi lain ia sangat berprestasi.
“SMP 3 ini memperlakukan Arya seperti siswa pada umumnya, yang seharusnya karena ini saya anggap bukan hal biasa, harus ada perbedaan meskipun itu hanya sedikit, bukan diistimewakan jika tidak bisa tapi minimal sedikit ada perbedaan dari yang lain karena prestasinya,” tutur Jamar, membela.
Lebih lanjut Jamar menjelaskan, pihak Sekolah SMP 3 ini dianggap gagal dalam membina kepribadian siswany, sebab menurutnya pendidikan itu bukan untuk menghukum anak-anaknya tapi mendidik, yang sebelumnya tidak baik menjadi baik karena didikan dari para guru.
“Tapi saya melihat ini SMP 3 sifatnya menghukum walaupun itu termasuk kesalahan kecil karena hanya ketinggalan beberapa mata pelajaran, juga dengan alasan seringkali melompat pagar, dan menjadi provokator dalam perkelahian yang saya anggap itu adalah tuduhan tanpa bukti. Jadi memang ini pihak SMP 3 mengada-ngada,” kata Jamar.
Jauh Jamar menuturkan, meskipun Arya dikenal dengan prestasi yang luar biasa di bidang atlet, namun kata Jamar, tetap diberikan nilai rendah oleh guru olahraganya.
“Ini yang kemudian menjadi kebobrokan guru itu, tidak sama sekali menghargai prestasi yang dimiliki siswanya. Sudah jelas dia berprestasi masih saja diberikan nilai yang rendah yaitu nilai C. Apa tidak bobrok kalau seperti itu?” kata Jamar, penuh tanya.
Selaku ketua KONI, pihaknya siap untuk berdebat membahas soal siswa berprestasi yang diterlantarkan seperti Arya, jika misalkan akan ada ruang yang dibuka untuk itu.
“Ini juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Polman) tidak inovatif. Nanti ketika terjadi sebuah masalah barulah pikirannya terbuka, yang seharusnya selalu berinovasi jangan hanya diam saja. Menghadapi saja masalah seperti ini tidak mampu mengambil sikap, yang seharusnya bertanggungjawab,” ungkap Jamar.
Jamar menambahkan, bahwa SMP 3 Polewali ini gagal dalam membina siswanya ke arah yang lebih baik, karena tindakan yang diambil sungguh tidak manusiawi, dan itu bukan sikap pendidikan, melainkan mempertahankan ide yang menurut Jamar, kacau balu, dan tidak jelas.
“Jangan sampai gurunya saja yang menganggap Arya ini buruk, karena pernyataan yang dikeluarkan gurunya juga tidak jelas kebenarannya, jadi saya selaku ketua KONI sangat mengesalkan tindakan yang diambil oleh pihak SMP 3 yang tidak manusiawi terhadap siswa yang berprestasi ini, ini saya anggap bukan keputusan selaku pendidik tapi keputusan yang bobrok,” pungkasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Polewali Syamsir Muhtar mengatakan, jika keputusan yang diambil oleh Dewan Guru itu sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam dan tidak dapat lagi diganggu gugat.
“Ini sudah berdasarkan musyawarah di internal sekolah kami, dan suda melalui beberapa pertimbangan, jadi ini sudah berbadan hukum dan juga sudah diterima oleh pihak keluarga,” kata Syamsir saat dikonfirmasi via telpon sore tadi.
WAHYUANDI