TRANSTIPO.com, Topoyo – Korban dugaan penipuan mobil tidak hanya dialami Haji Zainuddin alias ZN (56). Dua korban baru dengan modus sama kini mencuat.
Informasi bertambahnya korban diketahui dari korban sebelumnya yakni Haji Zainuddin.
Kedua korban yang dimaksud Zainuddin adalah HM Saudi (58), warga Dusun Topoyo, dan Haji Tahir (37), warga Dusun Ngapaboa, Kabupaten Mateng.
Kedua korban yang baru terungkap ini bersaudara, yakni Saudi dan Tahir.
Saat dijumpai di kediamannya, Selasa, 9 Juni 2021, Saudi menuturkan dirinya mengalami kasus serupa dengan H. Zainuddin dari pelaku yang sama yakni Aipda WY, seorang anggota polisi di Polres Mateng.
Saudi mengaku merasa ditipu oleh oknum polisi WY dalam bisnis jagung.
Menurut Saudi, jagung 2 ton miliknya diambil oleh perantara bernama pak Suci.
“Dua ton jagung yang diambil pak Suci, hanya dua kali dibayar pak WY,” ujar Saudi.
Berikutnya, terang Saudi, pak WY ambil lagi 7 ton jagung, “Kalau yang ini dibayar.”
Terakhir, tambah Saudi, WY ambil lagi 8,6 ton. “Kalau dirupiahkan jagung saya itu sekitar Rp45 juta, harga perjanjian kami Rp25 ribu perkilo,” terang Saudi.
Saudi bilang, “Saya juga pernah kasi uang kes ke pak WY sebanyak Rp30 juta. Jadi keseluruhan uang saya di pak WY sekitar Rp70 juta lebih.”
Masa transaksi Saudi dengan oknum polisi WY terjadi beberapa kali.
“Jagung dan uang kes saya kasi pada 24 April 2021. Perjanjian pembayaran 26 April 2021. Semua ada kwitansinya,” kata Saudi.
Alasan WY minya uang kes ke Saudi, ceritanya, katanya mau dipakai modal untuk beli jagung di Kecamatan Karossa, Mateng.
Saudi mengaku, pada awalnya komunikasi lancar, lama-lama tidak lagi.
“Susah sudah ditelepon pak WY itu,” tandas Saudi.
Saudi mulai melaporkan kejadian ini ke Polres Mateng pada 10 Mei 2021.
Di tempat yang sama, saudara kandung H. Tahir, Budi (29), menuturkan bahwa ia juga korban dari polisi WY.
“Jagung kakak saya (H.Tahir) yang dibawa WY sebanyak 30 ton, harga/kg Rp2.500 yang dibayar pak WY baru Rp25 juta melalui anaknya,” aku Budi.
Menurut Budi, tanggal perjanjian pembayaran kami sama dengan Saudi, 26 Mei 2021.
“Masih ada korban lain, yakni pak Ridwan dengan uang sebanyak Rp300 juta. Pak WY pinjam uang tersebut dengan alasan modal bisnis,” kata Zainuddin.
“Sampai sekarang uangnya pak Ridwan itu belum dikembalikan oleh WY,” kata Zainuddin.
Kapolres Mateng Muhammad Zakiy mngungkapkan, sebelum ada laporan Zainuddin terkait mobilnya yang dibawa oleh WY, tersangka WY sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Anggota ini memang sudah masuk dalam daftar DPO, terhitung dua bulan sebagai DPO,” kata Muhammad Zakiy di kantirnya, Selasa, 9 Juni 2021.
Menurut Zakiy, kalau kasusnya pak Zainuddin kemarin, mobilnya yang dibawa oleh WY belum jelas, apakah ada dugaan penipuan atau tidak.
“Belum ada dan tidak ada bukti transaksi pengambilan barang,” ujarnya.
“Tapi kita percaya orang tua ini, karena tidak mungkin datang melapor kalau tidak benar,” tambah Kapolres Zakiy.
Masih Zakiy, kalau dua orang ini tentang bisnis jagung, jelas karena ada bukti surat berupa kwitansi yang di dalamnya ada tanda tangan WY.
“Ya, kalau ini ada buktinya,” ujar Muhammad Zakiy.
Zakiy menuturkan, kasus tersebut telah masuk penyidikan terhadap tersangka WY.
“Yang jelas kita berusaha temukan WY, karena WY ini sudah mencederai lembaga kepolisian,” tegas Zakiy.
Pemburuan terhadap polisi terus dilakukan oleh pihak Polres Mateng.
“WY ini sudah DPO, sudah dua bulan, karena WY ini ada kasus lain sebelum kasus 3 korban ini,” aku Zakiy.
“Mudah-mudahan segera ditangkap, sanksinya pemecatan!” tegas Zakiy.
RULI SYAMSIL