Foto Net.

TRANSTIPO.com, Mamasa – Satu Orang Dalam Pantauan (ODP) warga Desa Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) yang dinyatakan positif berdasarkan hasil Rapid Tes, kini menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sebelumnya, perempuan A (23) dinyatakan terindikasi terjangkit Covid – 19, setelah kembali dari daerah zona merah yakni kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 16 April 2020 lalu.

Selang beberapa hari berada di Kacamata Aralle, ia masuk dalam daftar ODP, setelah dilakukan Rapid Tes pada Selasa 28 April 2020, ia dinyatakan positif. Hingga dilakukan evakuasi oleh tim medis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, Mamasa, untuk menjalani isolasi.

Berdasarkan keterangan Direktur Umum RSUD Kondosapata Mamasa Adriana Randabunga, pasien tersebut dalam keadaan sehat tanpa ada keluhan.

“Hanya saja dia sedang hamil kurang lebih sembilan bulan, tidak lama lagi akan melahirkan,” terang Adriana, saat dikonfirmasi via telpon genggamnya, Rabu 29 April 2020, kemarin.

Adriana menutrkan, dalam waktu dekat pasien tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) tempat perawatan pasien Covid – 19. Namun, pihaknya tengah melakukan koordinasi kepada pihak RS yang bersedia menerima pasien tersebut.

Adriana menjelaskan, ada beberapa RS tempat pasien Covid – 19 dirawat, diantaranya RSUD Regional Mamuju, Sulawesi Barat, RS Pare – pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan RSUP Wahidin Makassar.

“Kami akan rujuk ke RS yang bisa menerima dan langsung merawatnya, karena kasian juga kalau terlantar begitu saja, jadi baiknya kami komunikasi dulu kepada beberapa RS yang telah ditentukan,” kata Adriana.

Selain itu, pihaknya juga sedang melengkapi segala administrasi dan berkas rujukan pasien, setelah itu kata dia, baru pasien tersebut dirujuk.

“Yang pasti tidak lama lagi kami rujuk, tinggal menunggu surat – suratnya selesai,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini