Satlantas Polres Mateng Sita 100 Knalpot Racing

4629
POLRES MATENG SITA 100 KNALPOT RACING. (FOTO: RULI)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Sebanyak 100 buah knalpot motor model brong racing diambil dan diamankan oleh anggota kepolisian dari Satlantas Polres Mamuju Tengah (Mateng) dalam sebuah Operasi Hunting Sistem, Januari 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhi di Mapolres Mateng, Selasa, 30 Juni 2024.

Menurut Amri, operasi tersebut adalah upaya pihak kepolisian untuk mengurangi pengguna knalpot bising yang semakin meningkat dan mengganggu masyarakat atau pengguna jalan di Mateng.

Menurutnya, penindakan ini mengacu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang LLAJ serta PP Nomor 55 tentang Lalulintas, kendaraan bermotor.

“Sebelum melakukan tindakan tegas ini kita sudah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat, ke bengkel maupun sekolah-sekolah tentang pengguna knalpot jenis ini,” ujar Amri.

Penindakan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna lalulintas.

Menurut Amri, 100 buah barang bukti diamankan, pemusnahannya menunggu perintah dari pimpinan, Kapolda Sulbar.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini