TRANSTIPO.com, Mamuju – Usaha Reskrim Polres Mamuju untuk membasmi kejahatan membuahkan hasil. Operasi yang digelar selama dua bulan terakhir berhasil mengamankan dua orang pelaku pencuri sepeda motor.
Barang bukti berupa dua sepeda kini diamankan di Mamuju. Operasi pencidukan atau penangkapan ini dilakukan pada Senin dini hari atau tepat pukul 01.30 wita, 19 September 2016.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu berinisial AD (24) dan AS (28). Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti lainnya berupa 5 buah sepeda motor, dan 1 sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Yang mengherankan, motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya itu adalah diduga kendaraan plat dinas dengan nomor polisi DC 6024 A. Motor ini katanya milik keluarga pelaku,” jelas Kasat Reskrim AKP Ali Chandra, Mamuju, Senin, 19 September 2016.
Ali Candra menjelaskan, “Dari jaringannya kami mengamankan 2 orang pelaku dari 5 laporan polisi dan barang bukti sebanyak 6 motor, termasuk yang dipakai pelaku yang diduga kendaraan dinas. Ini yang sementara kami cari tahu kebenarannya karena pelaku menggaku motor itu adalah milik keluarganya,” terang Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Ali Chandra.
Dengan kejadian ini, Ali Chandra menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraannya, baik saat di rumah maupun di luar rumah. “Bisa jadi pencuri sedang mengintai kendaraan milik kita,” tutup Ali Candra.
RISMAN SAPUTRA