Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamasa, Reskianto Taula'bi Kia. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.COM, Mamasa – Legislator PPP, Reskianto Taula’bi Kia menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

Sikap penolakan Reskianto terhadap LKPJ Pemda itu, lantaran tidak diberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Bapadan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara kata dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 dan PP 12 tahun 2019 Pasal 194, Pemda harus menyerahkan LKPJ, APBD Tahun 2019 dengan melampirkan LHP dari BPK.

Namun hingga pada Rapat Paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap LKPJ 2019 yang digelar, Rabu 22 Juli 2020 kemarin, pihak eksekutif tidak memberikan LHP kepada legislatif untuk dijadikan acuan dalam menindaklanjuti hasil temuan dari BPK.

“Untuk apa kita bahas kalau dokumen yang berkaitan dengan kinerja pemerintah tidak ada,” tegas Reskianto Taula’bi Kia, ketika dikonfirmasi Kamis 23 Juli 2020.

Reskianto mengaku, saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamasa menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Ia memilih Wolk Out (WO) dari pembahasan tersebut.

Selaku Anggota Dewan kata Reskianto, ia berhak untuk mendapat dan mengakses data tersebut. Berkali-kali ia meminta kepada pihak eksekutif, namun tidak diindahkan. Bahkan, tidak diberikan ruang untuk mengakses data tersebut.

“Percuma kita jadi anggota dewan kalau begini, tidak diberikan ruang untuk mengawasi kinerja pemerintah,” katanya.

Reskianto menjelaskan, dalam hasil rapat internal Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesja Raya, hanya dia yang bersikeras untuk menolak pembahasan tersebut. Dengan alasan, untuk memberikan pembelajaran terhadap Pemda agar tidak terus menerus bersikap demikian.

“Kita tidak menolak semerta-merta tapi untuk memberikan pembelajaran bagi Pemda,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi mengatakan, mengenai LHP pihaknya telah menyampaikan kepada Pimpinan DPRD agar dibuka karena itu bukan merupakan rahasia.

“Itu kan internal, dan saya kira itu tidak ada masalah, yang penting legeslatif dan eksekutif tau bagaimana memperbaiki diri itu intinya,” ujar Ramlan.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini