TRANSTIPO.COM, Majene – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Majene aktif melakukan Operasi Yustisi guna memberikan himbauwan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Rabu, 23 Desember 2020.
Seperti yang terlihat hari ini, personil Polres Majene menggelar operasi yustisi di sepanjang Jl Gatot Subroto, Kecamatan Banggae dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan tindakan,” ujar Kabag Operasi Polres Majene AKP Ujang Saputra.
AKP Ujang menuturkan, sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan tentu sangaja melakukan kerumunan.
“Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19,” terangnya.
“Tidak ada batas waktu kapan berakhir virus ini, sehingga kita akan selalu berusaha menekan penyebaran Covid-19, dengan harapan klaster baru Covid-19 tidak akan muncul di tengah masyarakat,” katanya.
“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” pesan Kabag Ops.
ARISMAN