Dewan Juri Yap Thiam Hien Award 2018, Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Jakarta – Malam ini, Senin, 21 Januari 2018, tepatnya pada pukul 20.30 WITA, saya mewawancarai seorang figur dan tokoh Pers nasional. Dulu berprofesi sebagai jurnalis, sekarang Ketua Dewan Pers—hingga 2019. Namanya Josep Stanley Adi Prasetyo.

Saya dan wartawan di Indonesia menyapanya secara akrab mas Stanley. Saya tak asing dengan mantan redaktur majalah JakartaJakarta ini sebab pada 1997 silam, bersama sejumlah pentolan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) di Jakarta, mengajari saya tentang jurnalisme—yang itu tidak sekadar mengenali cara menulis yang baik, atau menjadi jurnalis yang baik.

Yang saya ingat, bukan AJI sebagai penyelenggara saat kami dikenalkan pada dunia jurnalisme itu tapi lembaga yang bernama Institut Studi Arus Informasi (ISAI). Dari “pedepokan” Utan Kayu 68 H Jakarta hingga Wisma TEMPO di Sirnagalih, Megamendung, Bogor, dari situlah awal mula saya mengenal ilmu jurnalistik. Di sinilah saya mulai mengenal mas Stanley.

Baru beberapa tahun belakangan, saya rajut kembali hubungan antara murid dan Guru. Beliau tak sungkan menyambung tali silaturahmi atau ketika ditanya hal apa pun, selalu diapresisasi dengan baik.

“Pagi tadi baru mendarat dari Vietnam,” jawabnya dalam WhatsApp.

Disusul sebuah gambar yang dengan itu menjelaskan jika ia sedang mengikuti acara penting: Malam Penganugerahan Yap Thiam Hien Award 2019, Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, 21 Januari 2019.

Tentu saya penasaran. Saya mulai sampaikan kepada beliau bahwa obrolan melalui aplikasi percakapan ini adalah wawancara. Nah, dengan kiriman buku panduan terkait kegiatan tahunan di bidang Hak Asasi Manusia itu, saya kemudian menyarikannya secara singkat untuk sebuah tulisan pendek—seperti yang sedang Anda baca ini (meski saya tidak pakai kutipan langsung, tapi bisa dipahami bahwa sumber tulisan ini adalah dari ‘Buku Panduan’ digital tersebut).

Josep Stanley Adi Prasetyo ketika sedang menelusuri lorong tikus yang dibangun Vietcong di Saigon (sekarang Ho Chi Minh City) untuk menaklukkan Vietnam Selatan dan Tentara Amerika Serikat. (Foto: Istimewa)

Yap Thiam Hien Award adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia kepada orang-orang yang berjasa dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Nama penghargaan ini diambil dari nama seorang pengacara dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia yakni Yap Thiam Hien. Penghargaan Yap Thiam Hien ini dimulai pada 1992 dan diberikan setiap tahun kepada figur pejuang hak asasi manusia yang layak mendapatkannya.

Pada tahun 2018, Yap Thiam Hien Award diberikan kepada Eva Susanti Hanafi Bande (lebih dikenal sebagai Eva Bande) dan Sedulur Sikep. Pertimbangan Dewan Juri memilih Eva Bande dan Sedulur Sikep adalah karena keduanya dianggap sebagai sosok dengan perjuangan yang panjang untuk menjaga dan merawat Bumi Nusantara, yaitu dengan cara mempertahankan tanah adat dari kerusakan lingkungan serta memiliki keyakinan bahwa “tugas manusia sekedar menjaga, merawat dan memanfaatkan alam, bukan malah merusak apalagi mengubah bentang alam.” Pemahaman akan pentingnya air dan tanah bagi kehidupan.

Siapa saja Dewan Juri Anugerah Yap Thiam Hien Award 2018?

Dewan Juri Yap Thiam Hien Award 2018 terdiri atas: Prof. Dr. Makarim Wibisono (mantan Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa), Clara Joewono (pegiat isu politik dan HAM), Henny Supolo (aktivis pendidikan), Maria Hartiningsih (aktivis perempuan dan jurnalis senior), Imdadun Rahmat (pegiat isu pluralism), Haris Azhar (pegiat isu hukum dan HAM) dan Yosep Stanley Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers).

Berikut ini adalah pertimbangan-pertimbangan pokok Sidang Dewan Juri yang keputusan tersebut dibacakan oleh Imdadun Rahmat. (di Gedung Perpustakaan Nasional di Jakarta, 21 Januari 2019, atas nama Dewan Juri Yap Thiam Hien Award 2018).

Anugerah Yap Thiam Hien Award 2018 ini diberikan kepada Eva Bande dan Sedulur Sikep atas dasar adanya sederetan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2018, di mana Indonesia dihadapkan dengan serangkaian bencana alam.

BNPB mencatat terjadinya 513 bencana di tanah air, yang terdiri dari 182 puting beliung, 157 banjir, 137 longsor, 15 kebakaran hutan dan lahan, 10 kombinasi banjir dan tanah longsor, 7 gelombang pasang dan abrasi, serta 2 kali erupsi gunung berapi.

Dua bencana besar yang terjadi belakangan adalah Gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gempa yang diikuti tsunami yang melanda Provinsi Sulawesi Tengah.

Bencana alam ini menjadi bukti bahwa kita tidak boleh mengabaikan kelestarian alam apalagi merusaknya. Hikmah penting dari bencana alam adalah pembelajaran bagi bangsa ini akan semakin pentingnya merawat dan melestarikan alam.

Proses penentuan peraih Yap Thiam Hien Award 2018 diawali dengan mengumpulkan kandidat yang dihimpun dari jaringan/komunitas dan masyarakat luas sejak Mei 2018.

Pada Sidang Dewan Juri pertama yang diselenggarakan pada 19 November 2018 telah masuk sebanyak 25 nama dan tersaring menjadi 20 nama kandidat yang disampaikan kepada Dewan Juri. Kemudian dalam prosesnya telah tersaring sebanyak 4 nama kandidat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Pada Sidang Dewan Juri kedua yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2018, terpilihlah Eva Bande dan Sedulur Sikep sebagai peraih Yap Thiam Hien Award 2018.

Eva Bande, yang dikenal belasan tahun malang melintang di gerakan agrarian ini berjuang untuk membela dan mendampingi petani Toili yang mempertahankan tanah Adat dari kerusakan alam di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Eva sempat ditangkap dan dipenjarakan pada tahun 2010, yang kemudian pada Desember 2014 dibebaskan dengan grasi dari Presiden Joko Widodo. Saat ini Eva juga tengah mengupayakan pemberian sertifikat hak tanah Adat di Luwuk sesuai program reformasi agraria era Presiden Joko Widodo.

Sedulur Sikep, kelompok masyarakat yang dengan jujur, kepolosan serta keajegan menjaga harmoni alam dalam interaksi sosial di wilayah Pegunungan Kendeng. Nilai leluhur yang hingga kini menjadi laku dasar komunitas Sedulur Sikep adalah “tugas manusia sekedar menjaga, merawat dan memanfaatkan alam, bukan malah merusak apalagi mengubah bentang alam.”

Nilai inilah yang diyakini bahwa Jawa Tengah merupakan lumbung pangan Nusantara, sehingga memberikan pemahaman akan pentingnya air dan tanah bagi kehidupan. Prinsip ini pula yang kemudian melahirkan nafas panjang perlawanan terhadap pertambangan dan industri semen di Jawa Tengah.

Keteladanan Eva Bande dan Sedulur Sikep semakin bermakna karena perjuangannya sebagai Masyarakat Adat. Masyarakat Adat adalah salah satu kelompok minoritas yang kerap menjadi korban persekusi, represi dan tirani. Akibat status minoritanya, perjuangan mereka sering dilemahkan dengan persekusi berupa finah, adu domba, hasutan kebencian atau tindakan intoleransi.

Trend persekusi terhadap kelompok minoritaas ini ditengarai akan meningkat menyongsong perhelatan politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, mengingat kuatnya politisasi identitas pada penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah Pilkada) serentak 2018 di 171 wilayah (17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten) yang lalu.

Berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pilkada DKI 2017 yang sarat nuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), serta serangkaian peristiwa politik elektoral akhir-akhir ini, diperkirakan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 pun akan marak menggunakan isu serupa, terutama menyeret isu agama dan keyakinan.

Perjuangan Eva Bande dan Sedulur Sikep juga mengirim pesan moral bagi pemerintah dan anggota legislatif yang akan datang untuk merancang pembangunan yang berbasis HAM.

Pembangunan tidak boleh lagi mengabaikan elemen hak-hak masyarakat. Pembangunan justru harus diorientasikan kepada terpenuhinya hak-hak masyarakat, hak-hak politiknya dan hak-hak mereka atas ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Pemerintah dan legislatif yang akan datang juga harus membuat koridor yang lebih efektif bagi para pelaku bisnis dan pelaku usaha untuk lebih sensitif terhadap hak masyarakat.

Hal ini penting karena menurut data Komnas HAM, setelah Reformasi kecenderungan korporasi menjadi pelaku pelanggaran HAM semakin meningkat. Korporasi menggeser aktor Negara sebagai pelanggar HAM utama. Karenanya mainstreaming HAM dalam dunia usaha melalui wacana “Bisnis dan HAM” harus didorong oleh pemerintah dan parlemen yang akan datang.

Penghargaan Yap Thiam Hien (Yap Thiam Hien Award) ini diambil dari nama seorang advokat terbaik yang pernah dimiliki bangsa Indonesia, yaitu Yap Thiam Hien. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai advokat berhati baja yang memperjuangkan prinsip-prinsip hukum berkeadilan dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, Yap Thiam Hien memiliki reputasi sebagai advokat bersih dan berpengetahuan luas. Ia membela kaum tertindas tanpa diskriminasi atas dasar apa pun, termasuk berkeyakinan politik dan ideologi.

Namanya kemudian menjadi sumber inspirasi dan panutan bagi segenap pejuang keadilan dan HAM di negeri ini, yaitu sebuah penghargaan di bidang HAM yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia pada tahun 1992. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu atau lembaga yang teguh berjuang di bidang penegakan HAM.

Di tahun 2018, pada tanggal 23 November 2018, Dewan Juri memutuskan memilih Eva Bande dan Sedulur Sikep sebagai Peraih Yap Thiam Hien Award 2018 karena dianggap sesuai berdasarkan catatan di atas dan dengan kondisi HAM di Indonesia saat ini.

Mengenal Sosok Eva Bande: Perempuan Tangguh Pembela Hak Agraria

Tatapan mata tajam, sikap dan karakter yang dimiliki kuat. Bicaranya sangat lugas ketika mengupas soal isu agraria, dan kekerasan terhadap perempuan di daerah Luwuk, Sulawesi Tengah.

Sosoknya begitu disegani oleh pihak kawan maupun lawan. Berkat perjuangannya kepada kelompok marjinal membawa dirinya diundang berbicara di Forum Internasional tepat pada ulang tahun ke-20 deklarasi hak asasi manusia (HAM). Tidak tanggung-tanggung forum tersebut dihelat di markas besar PBB, New York Amerika Serikat, 25 Juli 2018.

Bersama dengan aktivis perempuan dunia lain, dirinya beserta 20 delegasi mengingatkan negara-negara anggota PBB atas kewajiban hukum mereka melindungi hak asasi manusia warganya.

Eva Susanti Hanafi Bande, sosok aktivis perempuan asal Sulawesi Tengah yang namanya langsung mencuri perhatian Jokowi di awal pemerintahannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Tepat di hari Ibu 2014, Presiden Joko Widodo memberi grasi kepada pejuang garda terdepan dalam melawan korporasi jahat yang mengambil hak tanah masyarakat Luwuk. Bersama dengan 23 petani lainnya dirinya ditangkap. Padahal mereka saat itu tengah memperjuangkan hak lahan yang telah dirampas oleh PT. Kurnia Luwuk Sejahtera (KLS).

Tragisnya tanpa proses peradilan yang adil, pihak yang berwenang justru menjatuhi hukuman penjara kepada para pendemo yang berujung kerusuhan. Khusus Eva, dirinya diganjar vonis penjara 4,6 tahun.

Aktivis yang lahir dari keluarga Polisi

Nama Eva Susanti Hanafi Bande sebagai aktivis yang vokal tentu sudah akrab di telinga pihak berwajib. Bahkan dirinya sempat menjadi buronan dan merasakan dinginnya hotel prodeo karena membela kelompok petani dalam memperoleh hak tanahnya. Lucunya, Eva sendiri merupakan anak dari seorang polisi sederhana.

Keinginannya yang keras sudah terlihat sejak dari rumah. Pernah dirinya bersitegang dengan sang Ayah karena tekadnya yang besar untuk lanjut sekolah ke jenjang lebih tinggi setelah lulus SMA. Mendapat penolakan dari Ayahnya, Eva berjuang sendiri membayar uang kuliah dengan bekerja di stasiun radio lokal. Dirinya melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako.

Bangku kuliah juga yang mengenalkan dirinya dengan bidang hukum. Ilmu yang pada akhirnya mendorong dirinya memberikan pendampingan hukum bagi para petani. Ketertarikannya dalam dunia gerakan kemudian diasah dengan aktif terlibat di organisasi bernama Front Mahasiswa Sulawesi Tengah.

Di sanalah dirinya bergaul dengan pembela hak asasi manusia perempuan, yang saat itu bukan merupakan isu menarik untuk dibahas. Kemudian dirinya bersama mereka mendirikan kelompok perjuangan bagi kesejahteraan perempuan di Sulawesi Tengah. Pada saat itu dampingan hukum yang diberikan kepada korban kekerasan seksual. Eva lulus sebagai sarjana pada 1998.

Aktifitas di kampus ini yang mengasah semangat gerakan membela kaum yang termarjinalkan dalam dirinya. Pengidola Chico Mendes (aktivis lingkungan hidup hutan Amazon, Amerika Selatan) ini kemudian terus melakukan pendampingan yang dilakukan setelah lulus kuliah. Kerja-kerja advokasi ini yang kemudian mengantarkan dirinya pada Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi Tengah dimana nanti dirinya sebagai koordinator. FRAS sendiri fokus pada isu media seputar konflik agraria dan menentang kriminalisasi petani.

Dalam berbagai forum, dirinya kerap memberikan pengetahuan tentang undang-undang agraria, hak-hak petani, dan memperkenalkan berbagai lembaga pembela petani ketika diserang oleh pihak lawan.

Tidak berhenti di sana, penguatan sektor ekonomi masyarakat di beberapa desa Banggai dilakukan dengan mendirikan koperasi. Sebagai orang yang tinggal dan dekat dengan petani, dirinya percaya bahwa petani memiliki peran penting bagi bangsa ini. Hal ini yang mendorong dirinya sejak tahun 1998 memutuskan membantu petani memperjuangkan tanahnya dari korporasi dan negara yang berlaku sewenang-wenang.

Perjalanan panjang dan berisiko dalam memperjuangkan hak-hak rakyat ini pula menyebabkan dirinya harus berpisah dengan anak, suami dan keluarga pada saat mendekam di jeruji besi. Namun keluarga pulalah yang memberikan dukungan besar dirinya untuk terus bertahan dan berjuang demi rakyat kecil yang dicabut hak-hak yang dimiliki. Salah-satu kekuatan terbesar Ibu tiga anak berusia 40 tahun ini untuk terus berjuang di isu ini adalah suami, istri dan anak-anak. Bahkan wejangan yang paling kuat diingat adalah wejangan dari sang Ayah mengajarkan dirinya untuk terus bertahan dan membela kelompok tani. Bagi Eva sendiri isu tanah bukanlah isu baru dan hanya buat didiskusikan di ruang kelas, tetapi harus dipraktekan.

Situasi terberat yang pernah dialami dalam kegiatan advokasi tentu saja ketika dirinya harus menjelaskan kepada 3 anaknya saat tinggal di penjara. Agar tidak menimbulkan trauma bagi buah hatinya, Eva terpaksa membohongi mereka kalau dirinya sedang sekolah dan mendidik orang di penjara.

Ternyata bagi keluarga besarnya bentuk kriminalisasi terhadap dirinya menguras emosi. Mereka setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk mengunjungi dirinya saat meringkuk di dalam tahanan. Namun hal paling menenangkan dirinya dan selalu diingat adalah dukungan dari sang ayah yang menyatakan bahwa keluarga besarnya tidak pernah malu akan dirinya yang ditahan karena membela orang yang lemah.

Peduli Nasib Perempuan

Eva Bande, pejuang hak asasi manusia, peraih Yap Thiam Hien Award 2018. (Foto: Net.)

Perjalanan panjang advokasi Eva Bande telah membuat dirinya dikenal publik sebagai pembela kelompok perempuan dan tani. Bagi dirinya sendri kedua isu tersebut saling terkait. Menurut dirinya, perempuan adalah kelompok yang paling rentan ketika terjadi konflik dalam bentuk apapun, termasuk konflik agraria. Ketika lahan rakyat dirampas, rakyat menjadi kehilangan sumber penghidupan sehingga menimbulkan krisis keuangan. Keadaan dimana masyarakat terjerumus ke dalam kemiskinan yang rentang terjadinya tindakan kekerasan pada ranah domestik. Ketika keadaan ekonomi tertekan, maka perempuan dan anak-anak yang seringkali mendapatkan kerasan tersebut.

Melindungi perempuan seakan sudah mengalir dalam darahnya. Sehingga dirinya akan berbicara lantang tentang isu ini baik di forum dalam negeri maupun internasional. Dalam suatu wawancara, Eva pernah menyatakan bahwa “Negara harus segera menghentikan kriminalisasi terhadap perempuan aktifis pembela HAM dengan cara menghapus dan mengkoreksi berbagai regulasi yang berpotensi untuk memenjarakan mereka dan juga rakyat yang sedang berjuang untuk keadilan sumber-sumber agraria”.

Sementara pada forum di PBB, Eva turut memberikan kesaksian tentang kekerasan dan keadaan komunitas mereka yang begitu terancam karena fundamentalisme, populisme politik, dan pemerintahan otoriter yang tidak terkendali. Bersama dengan aktivis perempuan lainnya dari Guatemala, Nikaragua, Suriah, India, Filipina, Amerika Serikat dan negara-negara bangsa lainnya, mereka berbagi strategi mereka untuk perlindungan dan rekomendasi kolektif untuk diperhatikan penguasa pemerintahan yang masuk dalam anggota PBB.

Sebagai seorang perempuan yang memiliki suara yang didengar hingga tingkat internasional, Eva Bande ingin agar negara juga melakukan pemberdayaan pada perempuan. Kehadiran negara sangat penting dalam melindungi perempuan dan anak sebagai korban dari konflik yang menghimpitnya, termasuk konflik agraria. Atas pertimbangan tersebut dirinya langsung meminta presiden melakukan reformasi agraria dengan membentuk satuan tugas untuk mengatasi situasi darurat agraria di berbagai daerah.

Atas desakan untuk mengurangi konflik lahan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan 12,7 juta hektar redistribusi lahan kepada petani, kelompok masyarakat Adat, maupun rakyat di sekitar hutan yang dilaksanakan dalam bentuk TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) dan perhutanan sosial. Pemerintah menargetkan semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat pada tahun 2025. Bila konflik agraria berhasil diselesaikan, maka akan berdampak langsung pada kehidupan perempuan dan kualitas keluarga para petani Indonesia.

Eva Bande bukan saja simbol perjuangan bagi masyarak Luwuk, Sulawesi Tengah. Bagi bangsa ini, dirinya merupakan contoh nyata bagi pembelaan atas tegaknya Hak Asasi Manusia di bumi pertiwi meski mengandung resiko hebat bagi dirinya dan keluarga. Namun dirinya sadar segala bentuk perjuangan penuh dengan resiko yang harus dihadapi. Dalam suatu wawancara Eva pernah mengungkapkan hal ini:

“To lead is to take risks. The violence I experienced in jail definitely left a mark on me, and it shook the community as well. We have to continue to strengthen the community because the fight is far from over.” (Amin Shabana, dari berbagai sumber).

Sedulur Sikep: Perlawanan Tak Kunjung Padam Bagi Ibu Bumi

“Nek diomong sejahtera iku ora isa diukur karo dhuwit. Kesejahteraan kuwi rak ketenangan. Aku percaya nek kesejahteraan sing dijanjekke pabrik semen, ora isa dibandingke karo manfaat alam sing diopeni. (Kesejahteraan itu tidak bisa diukur dengan uang, Kesejahteraan adalah ketenangan. Saya percaya jika kesejahteraan yang dijanjikan pabrik semen tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari alam ketika dirawat),” – Gunretno, Sedulur Sikep.

April 2016, sembilan perempuan yang mewakili komunitas agraris di wilayah Rembang, Grobogan dan Pati melancarkan aksi protes atas pembangunan tambang semen di Pegunungan Karst Kendeng di wilayah tempat mereka hidup dan bermata pencaharian. Mereka adalah Sukinah, Muntiwi, Sutini, Kastuti dan Surani dari Rembang, kemudian Giyem, Ambarwati dan Ngadinah dari Pati, serta Deni Yuliati dari Purwodadi.

Aksi protes tersebut diwujudkan dalan bentuk memasung diri mereka sendiri di dalam adonan semen yang dicor di kedua kaki mereka masing-masing. Tak tanggung-tanggung, aksi itu mereka lakukan di depan Istana Negara, Jakarta dengan harapan akan menarik perhatian Presiden Joko Widodo terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Apa yang melatarbelakangi aksi itu?

Kesembilan srikandi tersebut melakukan protes karena kekhawatiran akan rusaknya ekosistem lingkungan hidup mereka di Pegunungan Karst Kendeng akibat pemberian ijin operasi penambangan semen di wilayah tersebut.

Sejak awal, warga Pengunungan Karst Kendeng telah menolak kehadiran perusahaan tambang. Sebagai perwujuan penolakan, beragam aksi protes mereka lakukan. Mulai dari aksi di daerah hingga menyambangi sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta. Tak hanya itu, mereka juga menempuh jalur hukum demi menyelamatkan ruang kehidupan mereka.

Warga Pegunungan Kendeng meyakini bahwa kehadiran perusahaan penambangan semen hanya akan merusak ekosistem karst (batu kapur/gamping) di mana di dalamnya tersimpan banyak sumber mata air yang selama ini masih terjaga kelestariannya. Kegiatan penambangan semen otomatis juga akan berdampak pada kehidupan agraris yang telah mereka jalani secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang. Jika pabrik semen beroperasi, maka persawahan yang menjadi sandaran hidup mereka akan tergusur. Apabila persawahan hilang, identitas sebagai kaum petani yang selama ratusan tahun lekat dengan diri mereka pun akan sirna.

Selain itu, masyarakat setempat juga percaya bahwa merusak Pegunungan Kendeng sama seperti merusak Ibu Bumi. Jika Bumi rusak, maka kehidupan pun akan rusak.

Perlawanan Tak Kunjung Padam

Perjuangan masyarakat di wilayah Pegunungan Kendeng melawan perusahaan semen bermula ketika PT Semen Gresik (sekarang PT Semen Indonesia) berencana melakukan ekspansi ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pabrik besar akan didirikan tepatnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang merupakan kawasan pertanian. Selain itu, sejumlah pabrik semen juga akan dibangun di beberapa daerah antara lain oleh PT Vanda Prima Lisri di Grobogan, PT Semen Gresik di Rembang, dan PT Imasco Tambang Raya di Blora. Pembangunan pabrik-pabrik semen ini jelas akan merusak ekosistem kars di kawasan pegunungan Kendeng Utara.

Rencana PT Semen Gresik mendapat resistensi dari masyarakat. Akibat konsistensi masyarakat dalam melakukan penolakan hingga menempuh jalur hukum, pada tahun 2013 PT Semen Gresik pun mengurungkan niat ekspansinya. Namun rupanya perjuangan masyarakat di Sukolilo masih harus berlanjut seiring dengan masuknya PT Sahabat Mulia Sakti, anak usaha Indocement, ke kawasan Pati, tepatnya di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo.

Warga kembali bergerak, menempuh jalur litigasi hingga ke tingkat kasasi demi menyelamatkan Pegunungan Kendeng. Pada tahun 2017 putusan Mahkamah Agung Nomor 4 K/TUN/2017 mematahkan kasasi warga dengan alasan lokasi tambang pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti berada di luar Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Sukolilo. Obyek yang disengketakan dipandang tidak bertentangan tata ruang wilayah nasional, tata ruang Jawa Tengah dan Pati . Dengan kata lain, keberadaan pabrik semen tidak bertentangan dengan peraturan.

Sementara itu menurut Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) KBAK Sukolilo khusus Pati yang ditetapkan seluas 118,02 kilometer persegi pada tahun 2005 telah berkurang luasnya menjadi 71,80 kilometer persegi dalam Keputusan Menteri ESDM tahun 2014. Kawasan yang ‘hilang’—seluas 46,22 kilometer persegi—itulah yang menjadi lokasi pabrik semen.

Meskipun kasasi warga kalah di Mahkamah Agung, hal itu tak menyurutkan semangat warga untuk terus memperjuangkan penolakan mereka terhadap rencana penambangan semen di wilayah Pegunungan Kendeng.

“Terdapat ratusan sumber mata air di wilayah Pegunungan Kendeng. Di Kecamatan Sukolilo saja terdapat lebih dari 200 sumber mata air. Di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo kalau tidak salah terdapat 109 mata air. Itu baru di sisi Pegunungan Kendeng yang menghadap ke wilayah Pati belum yang ke sisi menghadap Kabupaten Grobogan,” demikian Gunretno, yang juga penggagas JMPKK, menerangkan.

Sebagai komunitas masyarakat yang menyebut diri mereka sebagai Sedulur Sikep, bagi Gunretno dan kelompoknya sangat menjaga keseimbangan dan harmonisasi. Komunitas Sedulur Sikep sangat menghargai dan berusaha sekuatnya menjaga alam yang telah memberi mereka penghidupan. Itulah sebabnya mereka terang-terangan menolak pendirian pabrik semen.

Menjaga Ibu Bumi

Prinsip kepedulian lingkungan yang dianut Sedulur Sikep sedikit banyak telah mempengaruhi sebagian besar masyarakat Sukolilo. Mereka mengajak segenap masyarakat di sekitar Sukolilo untuk melakukan kasi penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen.

Nama Gunretno mencuat setelah mampu menyatukan gerakan warga dari pelbagai daerah. Selain itu, mereka yang menolak tambang dan pendirian pabrik semen di Jawa bukan hanya dari Sedulur Sikep, melainkan juga warga di luar komunitas.

Gunretno bukan saja mampu menyatukan warga lintas daerah di kabupatennya tetapi juga masyarakat di luar komunitas Sedulur Sikep. Warga dan petani yang menolak segala bentuk perusakan lingkungan tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang. Belakangan, anggotanya tak hanya warga dan petani, tetapi juga aktivis lingkungan, praktisi hukum hingga akademisi.

Gunarti, adik dari Gunretno, bahkan dengan sukarela bersepeda dari kampung ke kampung untuk membangun kesadaran bersama akan resiko pendirian pabrik semen tersebut. Beberapa warga Desa Sukolilo dan sekitarnya bahkan pernah mengadakan studi banding ke Pabrik Semen Gresik di Tuban. Hasilnya, mereka melihat dengan mata kepala sendiri penderitaan para petani di sana yang mengaku menyesal menjual lahannya kepada pabrik.

Gunretno meyakini selama ini masyarakat yang menyetujui pendirian pabrik semen hanya dijanjikan kesejahteraan saja. Dampak kerusakan alam yang akan dirasakan anak cucunya tidak pernah diperhitungkan. Padahal pegunungan Kendeng, sebagai wilayah kars nomor satu, bisa menjadi pelindung bagi kawasan sekitarnya. Dampak penambangan secara masif di satu titik Pegunungan Kendeng, akan berdampak secara keseluruhan.

Kegigihan komunitas Sedulur Sikep dalam mempertahankan budaya agraris mereka berawal sejak lama. Sedulur Sikep -atau yang lebih dikenal dengan nama Wong Samin atau masyarakat Samin– dikenal dengan aksi boikot untuk membayar pajak ataupun segala kebijakan yang dibuat penguasa kolonial Belanda pada awal tahun 1900-an yang diprakarsai oleh Samin Soerosentiko sebagai sesepuhnya.

Masyarakat petani yang tertindas dengan berbagai kebijakan yang merugikan, terutama pajak, kemudian menjadi simpati dengan aksi boikot Samin Surosentiko. Hal itu membuat komunitas Sedulur Sikep tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah, mulai dari Kudus, Pati, Rembang, Blora. Persaudaraan mereka tak sebatas sedarah saja, namun juga karena perasaan senasib sebagai warga terjajah, dan sepikir dalam menyikapi penjajahan. Setelah kemerdekaan Indonesia, perjuangan Sedulur Sikep adalah terhadap kesewenang-wenangan bangsa sendiri.

Sedulur Sikep memegang teguh lima ajaran yakni tidak bersekolah, tidak memakai peci (hanya memakai iket, semacam kain yang diikatkan di kepala), tidak berpoligami, tidak memakai celana panjang (hanya pakai celana selutut), dan tidak berdagang. Mata pencaharian mereka adalah bertani. Komunitas Sedulur Sikep sangat statis dalam menjaga tradisi yang mereka yakini, utamanya konsep keseimbangan dan harmonisasi yang mencakup juga keseimbangan dan harmonisani dengan alam.

Rusaknya ekosistem alam di suatu wilayah akan berdampak buruk bagi manusia yang menghuninya. Apalagi bagi masyarakat agraris seperti Sedulur Sikep yang sepenuhnya menggantungkan hidup dari usaha bertani.

Pada tahun 2017 sekelompok peneliti lintas perguruan tinggi seperti Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas UPN Yogyakarta, Universitas Achmad Dahlan Yogyakarta, dan lainnya mengadakan penelitian terhadap sujumlah lokasi sumber mata air di wilayah Sukolilo. Salah satunya adalah Goa Pari yang lokasinya berada di kawasan konsesi PT Sahabat Mulia Sakti di Kecamatan Kayen.

Berdasarkan penelitian, di bawah tanah Goa Pari terdapat sungai yang mengalir hingga sumber air Kali Gede, berjarak sekitar 100 meter. Apabila sumber air Kali Gede hilang, maka ribuan hektar lahan pertanian akan mengalami kesulitan air. Sementara sumber mata air lainnya yakni Sumber Sentul di Dukuh Misik, saat ini sudah berkurang debit airnya.

Salah satu penyebabnya adalah semakin gundulnya kawasan hutan di Pegunungan Kendeng. Warga mengungkapkan, jika karena hutan gundul saja air berkurang, apa jadinya jika kawasan Pegunungan Kendeng ditambang demi kepentingan pabrik semen? Sumber air dipastikan akan mati.

“Sama dengan manusia, pegunungan Kendeng juga satu kesatuan. Manusia, jika tangannya terluka, seluruh tubuh akan ikut merasakan sakitnya,” kata Gunretno.

Ancaman Itu Masih Ada

Dalam wawancaranya dengan salah satu harian terkemuka nasional baru-baru ini, Gunretno mengungkapkan meskipun saat ini operasional penambangan semen belum dapat berjalan di Sukolilo, ancaman itu masih tetap ada. Terkendala beroperasi di Pati, peusahaan semen lantas membuat pabrik di Rembang.

Menurutnya, salah satu alasannya adalah karena Pulau Jawa tetap dalam incaran perusahaan semen. Infrastruktur yang lengkap, murahnya upah tenaga kerja murah, serta kemudahan akses untuk ekspor menjadi faktor pendongkrak minat perusahaan penambangan semen untuk beropeasi di Jawa sebab ketiga faktor tersebut jelas menguntungkan pihak perusahaan. Cukup dengan modal sedikit perusahaan bisa mengangguk untung besar.

Pun jika perusahaan semen mengiming-imingi lapangan kerja, menurut Gunretno hal itu tidaklah sebanding dengan serapan tenaga kerja di lahan pertanian. Pabrik semen menyatakan akan menyerap 1.700 tenaga kerja selama konstruksi, dua sampai tiga tahun. Lha setelah pabrik jadi, memangnya semua tetap dipekerjakan? Setelah pabrik beroperasi pun paling mereka hanya menyerap 300 tenaga kerja. Sementara, penyerapan tenaga kerja 1 hektare lahan pertanian itu sangat tinggi. Dalam setahun saja bisa tiga kali panen, demikian ujarnya dalam wawancara tersebut.

Gunretno menyatakan, dengan dibantu sejumlah kalangan akademik dirinya sudah melakukan kajian dan menghitung serta membandingkan nilai pabrik semen dengan pertanian. Bertitik tolak dari kajian-kajian itu, disimpulkan bahwa nilai atau valuasi pabrik semen tidak sebanding dengan nilai jika bentang alam di wilayah ini dibiarkan sebagaimana adanya. Nilai arkeologis, ekologis, sosial, dan budaya jauh lebih tinggi dan menguntungkan untuk jangka panjang daripada untuk dijadikan pabrik dan penambangan semen.

Pegunungan Kendeng Utara adalah pegunungan purba yang menyimpan sejarah kehidupan di tanah Jawa. Sebagai bukti, banyak ditemukan makam-makam tokoh. Di Sukolilo ditemukan makam Prabu Angling Darma, Patih Batik Madrim, Gua Malawa Pati yang adalah tempat bertapa Prabu Angling Darma. Ditemukan juga makam Sunan Prawoto, Sunan Geseng. Ditemukan watu paying yang merupakan tempat bertapanyaDewi Kunthi, yaitu ibu dari Pandawa.

Di Kayen ditemukan makam Syeh Jangkung (Saridin) bahkan akhir-akhir ini ditemukan pula candi di Dukuh Buloh, Desa Kayen. Sementara di KecamatanTambakromo terdapat makam Nyai Ageng Ngerang. Hal-hal ini menjadi bukti bahwa Kendeng penuh dengan sejarah.

Sebagai bentuk antisipasi akan ancaman yang masih ada tersebut, Gunretno dan kelompoknya terus melakukan aksi-aksi yang bertujuan menjaga semangat perjuangan dan perlawanan terhadap rencana penambangan semen di wilayah Pegunungan Kendeng.

Anugerah Yap Thiam Hien Award 2018

Perjalanan panjang masyarakat Sedulur Sikep dalam memperjuangkan hak mereka atas hidup dan mata pencaharian serta kelestarian ekosistem bentang alam Pegunungan Kendeng tempat mereka bermukim turun-temurun sejak jaman kolonial Belanda, akhirnya berbuah anugerah Yap Thiam Hien Award 2018.

Dalam siaran persnya, Yayasan Yap Thiam Hien menuliskan Anugerah Yap Thiam Hien Award 2018 ini diberikan—salah satunya kepada Sedulur Sikep—atas dasar adanya sederetan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2018, di mana Indonesia dihadapkan dengan serangkaian bencana alam.

Sebagaimana yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat terdapat 513 bencana di tanah air selama tahun 2018, yang terdiri dari 182 puting beliung, 157 banjir, 137 tanah longsor, 15 kebakaran hutan dan lahan, 10 kombinasi banjir dan tanah longsor, 7 gelombang pasang dan abrasi, serta 2 kali erupsi gunung berapi.

Dua bencana terbesar yang terjadi belakangan adalah Gempa di NusaTenggara Barat dan Gempa yang diikuti tsunami yang melanda Sulawesi Tengah. Belum lagi bencana tsunami yang menghantam kawasan Selat Sunda akhir Desember kemarin akibat letusan dan longsornya badan Gunung Anak Krakatau yang merenggut ratusan korban jiwa.

Bencana alam itu menjadi bukti bahwa kita tidak boleh mengabaikan kelestarian alam apalagi merusaknya. Bencana alam yang bertubi-tubi melanda Indonesia tahun lalu adalah pembelajaran bagi bangsa ini akan urgensi merawat dan melestarikan alam.

Dan itulah yang telah ditunjukan Sedulur Sikep dalam perjuangannya selama ini demi mempertahankan ekosistem alam lingkup kehidupan mereka di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah. (Jakarta, Januari 2019, Dina Octaviana, tim penulis Yap Thiam Hien Award 2018)

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini