Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Askary. (Foto: Net)

TRANSTIPO.com, Tobadak – Pasca kebakaran, beberapa lahan kosong di area pasar tradisional Topoyo, kabarnya diperjual belikan oleh para pedagang hingga puluhan juta rupiah.

Selain itu sejumlah kios yang terdapat di pasar tersebut, juga dipersewakan dengan harga 10 hingga 20 juta per tahunnya. Meskipun, pasar tersebut milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mateng, Askary akan memanggil Kepala Dinas Koperindag, terkait beredarnya kabar adanya penjualan lahan kosong mulu Pemda itu.

Hal itu diungkapkan Sekda Askary, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 7 Juli 2020, siang tadi.

“Saya baru mendengar kalau ada oknum yang menjual lahan kosong dalam pasar, itu kan milik Pemda,” kata Sekda Askary, siang tadi.

Menurut Askary, hal ini perlu dilakukan tindakan bagi oknum yang melakukan penjualan tanah milik Pemda itu. Kata dia, perlu diketahui apa yang mendasari sehingga melakukan hal tersebut.

“Jelas ini pelanggaran, harus segera ditindaki jika itu benar terjadi,” tandasnya.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini