TRANSTIPO.COM, Mamuju – Mulai Senin hingga Jumat, 20 s.d. 24 Juli 2020 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) libur kerja di kantor.
Sebutan lain libur kerja di kantor yaitu Work From Home (WFH). Libur kerja kantor ini berdasar Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar di penghujung akhir pekan lalu.
Di penghujung pekan lalu, sekitar Sabtu, 18 Juli, dua ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Dr. Muhammad Idris DP terpapar virus Covid-19.
Dua ajudan dimaksud, ZKF (34) yang hari-harinya ASN yang ditempatkan di ruang kerja Sekda Sulbar tersebut. Yang satunya RZ (30), masih status pegawai tidak tetap (PTT) yang hari-harinya menyopiri mobil dinas Sekda Sulbar.
Wawancara dengan Sekda Idris DP tak membuahkan hasil. Pertanyaan yang dilayangkan tak diapresiasi hingga berita ini tayang.
Penelusuran terkait riwayat perjalanan Sekda Sulbar dan dua ajudan tersebut diketahui dari sumber laman ini.
Informasinya, pekan lalu, Kamis dan Jumat, Sekda Sulbar melakukan perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Di Makassar, kata sumber ini, Sekda Sulbar melakukan pertemuan di salah sebuah perguruan tinggi negeri.
“Ke Makassar lewat darat. Sebaliknya juga begitu,” kata sumber ini.
Sepulang dari Makassar itulah, kisahnya, kedua staf yang melekat di sekda ini kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan swab diketahui dua staf Sekda Sulbar itu positif Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sulbar yang juga Tim Gugus Tugas Covid-19 membenarkan dua staf dimaksud positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.
“Pak sekda negatif,” kata Saparuddin, Senin, 20 Juli 2020, yang dikonfirmasi sekitar pukul 12.23 WITA.
Sejurus dengan itu, Akmal Hidayah, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, membenarkan hal itu.
“Yang positif ajudan beliau, kalau sekda aman,” tulis Akmal Hidayah melalui whatsapp (WA), siang tadi sekitar pukul 12.29 WITA.
Dua staf itu, tambah Akmal, sudah diisolasi. Isolasi dimaksud tak benderang kabar sebab wawancara yang dilayangkan kepada Dokter Indah, Kepala RS Regional Sukbar belum beroleh respon.
Terkait keputusan libur kantor dari Senin s.d. Jumat, Akmal bilang, “Berdasar SE Gubernur Sulbar, Senin – Jumat.”
“Jadi sekarang WFH, sampai tanggal 24 Juli,” katanya.
Informasi dari Darno Madjid sungguh secuil belaka.
Meski telepon tanpa kabel berbunyi suara ‘beliau’, pula kiriman singkat WA, namun ia hanya bilang:
“Saya ini hanya Kepala Pusat Operasi Pencegahan Covid-19.” Ia tambahkan, “Silahkan ke Kominfo atau ke Dokter Indah, Kepala RS Regional.”
Di ujung telepon, sekitar pukul 13.20 WITA, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad mengaku bahwa hanya tahu pemprov libur.
“Tapi belum ada informasi soal libur itu ke dewan. Biasanya jika pimpinan diberitahu oleh eksekutif, saya juga diberitahu pimpinan (dewan),” kata Samsul Samad pertelepon seluler.
Terkini, pada Senin petang, 20 Juli 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 merilis, jumlah pasien Covid-19 di Sulbar mencapai 166 orang.
Sumber resmi ini menyebutkan, pertambahan pasien Covid-19 per hari ini, Senin, 20 Juli sebanyak 7 orang: 2 orang dari Polewali Mandar (Polman) dan 5 orang dari Mamuju.
SARMAN SHD