Wakil Bupati Mamuju Tengah HM Amin Jasa menerima pendemo dari aliansi mahasiswa Mamuju Tengah di depan Kantor Bupati Mamuju Tengah, Topoyo, 7 September 2018. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Desas-desus ini mulai mencuat dan diperbincangkan publik sejak 7 September 2018. Saat itu, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mamuju Tengah berdemo di depan Kantor Bupati Mamuju Tengah. Mereka protes terkait dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual.

Hamka adalah Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju Tengah. Ia bertindak selaku koordinator saat aksi itu berlangsung. Saat orasi di lapangan, ia bilang, salah seorang tenaga kontrak di Kantor Dinas Perindag Mamuju Tengah alami sebuah peristiwa yang sangat mencoreng nama baik Kabupaten Mamuju Tengah.

Baik dari penyampaian mahasiswa Hamka maupun sejumlah sumber lainnya, terungkap bahwa korban yang diduga mengalami tindak pelecehan seksual itu adalah seorang perempuan yang berinisial HD, seorang staf tenaga kontrak di Kantor Perindag Mamuju Tengah.

Sementara pelaku adalah seorang laki-laki yang diketahui berinisial HS—nama lengkap pelaku sudah ada pada redaksi laman ini.

Masih dari para pendemo, terungkap bahwa dari pihak korban alias HD sudah bersedia dimediasi, dan kami sudah melalui jalan lembut kepada Kepala Dinas Perindag Colleng Sulaeman. Tapi sampai hari ini (7 September, red) pak Colleng Sulaeman tidak merespon atau pun menanggapi kejadian pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, sebut mahasiswa yang berdemo itu, tidak ada langkah dan sikap yang jelas dari pak Colleng Sulaeman. “Meskipun kami sudah melakukan langkah jalan lembut menyampaikan kejadian hal ini, tapi tidak ada tanggapan sama sekali dari beliau. Bahkan, beliau menganggap kejadian seperti ini biasa-biasa saja. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” kata pendemo di depan kantor bupati di Topoyo itu.

“Kami mengharapkan untuk dilibatkan dalam kelanjutan penyelesaian kasus ini,” harap Hamka, aktifis mahasiswa ini.

Hamka juga berharap ada perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini Bupati Mamuju Tengah dengan memberi sanksi tegas kepada yang terkait.

“Beri efek jera kepada si pelaku sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di tempat manapun, perempuan siapa pun dan terutama yang menjadi tenaga kontrak maupun sukarela di Kabupaten Mamuju Tengah sehingga tercipta rasa aman di tempat kerja,” tegas Hamka. Mulia sekali.

Aliansi mahasiswa Mamuju Tengah menuntut penyelesaian kasusu pelecehan seksual yang terjadi di Kantor Perindag Mamuju Tengah. (Foto: Ruli)

Di depan Wakil Bupati Mamuju Tengah HM Amin Jasa, aliansi mahasiswa Mamuju Tengah ini membacakan tuntutan, sebagai berikut:

Meminta kepada bupati untuk memberhentikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kabupaten Mamuju Tengah karena dianggap teledor, tidak berani mengambil sikap serta terkesan membiarkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian;

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah harus bertanggung jawab atas terjadinya kasus kejahatan seksual tersebut serta memberi support kepada korban;

Memberhentikan pelaku selaku staf kontrak atau pun tenaga sukarela dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan OPD lainnya di lingkup Pemkab Mamuju Tengah;

Pelaku harus diproses secara hukum yang berlaku.

Setelah mendengar tuntutan dari forum pemuda dan mahasiswa tentang kasus perlakuan seksual di Kantor Dinas Perindag, Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa menyampaikan, kami selaku pemerintah Mamuju Tengah (Mateng) telah mendengar tuntutan adek-adek forum pemuda dan mahasiswa terkait kasus ini, dan tuntutannya ada 4 poin yang telah disampaikan dan kami terima.

“Kami akan sampaikan ke bupati karena kebijakan pengambilan keputusan atau mengindahkan keputusan untuk memberhentikan pimpinan OPD adalah hak bupati. Dan tuntutan poin yang kedua, persoalan ini juga akan kami tindaklanjuti kepada Kepala Perindag untuk memintai keterangan soal kronologi kejadian tersebut. Kenapa hal itu bisa terjadi di Kantor Dinas Perindag?” demikian respon HM Amin Jasa.

Pada tuntutan poin ketiga, tambah Ami Jasa, poin ini kami tidak bisa langsung menyatakan pemberhentian sepihak, tapi kami akan pelajari dan melihat dulu kasusnya, bagaimana hal ini bisa terjadi.

“Ini baru kami terima laporan terkait kasus ini. Tapi kami hargai karena bagaimanapun juga proses kejadian pelecehan seksual ini kita tidak benarkan,” sebut Amin Jasa.

Amin juga bilang, kita mau daerah kita ini bersih dari hal-hal seperti ini. Lalu ia tegaskan, “Tuntutan poin keempat ini, kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk mencari, menulusuri dan menggali informasi lebih lanjut tentang kasus yang terjadi di kantor Perindag.”

Wakil Bupati Mamuju Tengah tegaskan, “Kita akan proses hukum ketika pihak bersangkutan keberatan.”

Amin Jasa sadar akan posisinya, sehingga di depan pendemo itu ia simpulkan, “Saya selaku wakil bupati belum bisa mengambil kesimpulan karena semua kewenangan ada di bupati. Insya Allah besok kami akan memanggil Kepala Dinas Perindag. Tuntutan ini akan kami pegang.”

Saat demonstrasi berlangsung di Kantor Bupati Mamuju Tengah terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh lelaki HS terhadap perempuan HD beberapa hari sebelumya di Kantor Perindag Mateng, Colleng Sulaiman selaku punggawa kantor dinas itu sedang tak berada di tempat.

Kadis Perindag Mamuju Tengah Colleng Sulaiman. (Foto: Ruli)

Dalam penelusuran kru laman ini diketahui, “Pak Colleng sedang berada di Jakarta,” begitu sumber kru laman beri keterangan.

Upaya konfirmasi kepada Colleng Sulaiman terus dilakukan. Alhasil, pada Senin, 10 September 2018, Kadis Perindag Mamuju Tengah Colleng Sulaiman berhasil ditemui di kantornya di Topoyo, Mamuju Tengah.

Berikut penjelasan Colleng Sulaiman.

“Sebenarnya langkah yang diambil kemaren oleh para aliansi pemuda dan mahasiswa sangat disayangkan karena mereka mengajukan tuntutan-tuntutan atas kasus itu pada saat bupati tidak ada. Saya pun demikian, sedang di luar kota,” urai Colleng Sulaiman.

Ia tambahkan, memang kami dan dari pihak yang merasa dirugikan sudah pernah ketemu dan membahas persoalan ini, dan sekaligus dari pihak mereka menyatakan beberapa poin tuntutannya. Kami tidak bisa langsung mengambil tindakan.

Salah satu tuntutan mereka, Colleng menyitirnya, yaitu mereka meminta memberhentikan saya selaku Kadis Perindag dan salah satu staf saya yang terlibat kejadian itu. “Semua pengambilan keputusan atas tuntutannya itu adalah hak dan kewenangan dari bupati sendiri,” sebut Colleng.

Olehnya itu, kata Colleng kepada kru laman ini di Topoyo, pada saat pertemuan kami yang pertama dengan pihak korban, kami sepakat melakukan janji ketemu lagi untuk membahas persoalan ini.

Colleng sebut, kesepakatan kami atau janji kami bertemu membahas persoalan ini pada Senin, 10 September 2018—atau sekembalinya dari tugas dinas luar kota.

“Tapi mereka malah melanggar perjanjian itu. Malah, mereka dari aliansi pemuda dan mahasiswa melakukan demo di depan kantor bupati tanggal 06 September 2018 untuk menuntut kasus pelecehan tersebut. Langkah itu, menurut saya, secara hukum salah. Seharusnya yang keberatan melapor langsung ke pihak yang berwajib yaitu kekepolisian, bukan demo,” jelas Colleng Sulaiman.

Anehnya, tambah Colleng, tuntutannya pada saat aksi beda dengan tuntutan pertama yang saya terima. “Berubah-ubah,” aku Colleng. Padahal, harapan Colleng, persoalan ini mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan apabila mereka tidak melanggar janji ketemu yang kami sudah sepakati bersama.

“Saya juga mendengar, katanya kami tidak menanggapi permasalahan itu. Itu sama sekali salah. Justru kami ingin masalah itu selesai, makanya kami buat janji ketemu kembali tepatnya hari ini, Senin, 10 September 2018, dengan pihak yang merasa dirugikan. Tapi mereka melanggar janji itu dan tambah memperumit keadaan. Padahal bisa diselesaikan secara kekeluargaan kalo mereka lebih bersabar lagi,” urai Colleng, kesal.

Pada penjelasan terakhirnya, Colleng menduga, “Sepertinya ini ada unsur kepentingan di dalamnya.”

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini