TRANSTIPO.com, Mamasa – Proses seleksi bakal colon kepala desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dinilai ada kecurangan. Sejumlah bakal calon yang tidak lolos menyanggah hasil seleksi yang sudah dikeluarkan oleh panitia pada Rabu, 12 Juni kemarin.
Salah satu sanggahan datang dari sejumlah bakal calon di Desa Taupe, Kecamatan Mamasa. Empat orang bakal calon di desa itu yang didampingi beberapa warga mendatangi bagian pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten Mamasa untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi yang sudah dikeluarkan panitia.
Aminadab, salah satu bakal calon dari Desa Taupe mengungkapkan, keputusan panitia tingkat kabupaten atas hasil tes tertulis itu berpotensi ada kecurangan.
“Lembaran jawaban yang kami dapat tidak dicap oleh panitia. Jadi besar kemungkinan adanya pergantian lembar jawaban peserta,” terangnya.
Bukan hanya itu, kelulusan petahana di Desa Taupe juga dinilai tidak memenuhi syarat. Menurut Aminadab, calon petahana belum memasukkan laporan pengelolaan pemerintahan selama ia menjabat sebagai kepala desa, sebagaimana persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Atas dasar tersebut, pihaknya meminta agar penetapan calon kepala Desa Taupe dibatalkandan dan dilakukan seleksi ulang secara terbuka.
“Kami minta kepada panitia untuk meninjau kembali penetapan calon kepala desa Taupe,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Mamasa, Viktor Sarra mengatakan, proses seleksi yang dilakukan panitia sudah sesuai ketentuan.
“Kelulusan petahana itu sudah sesuai dengan juknis karena mereka telah melampirkan surat keterangan bebas temuan dari inspektorat, dan kami sudah proses sesai aturan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, dengan adanya sanggahan dari masyarkat, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan atasannya sebelum dilakukan penetapan calon melalui keputusan Bupati Mamasa.
WAHYUANDI