Pertandingan antara OTP 37 FC Mamuju dan Palopo United di Stadion Manakarra Mamuju, Kamis, 25 Oktober 2018. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pertandingan sepak bola putaran Regional Sulawesi leg kedua yang mempertemukan tim OTP 37 FC Mamuju dengan tim Paloppo United  di Stadion Manakarna Mamuju pada Kamis 25 Oktober 2018, dimenangkan oleh tim OTP 37 FC Mamuju dengan skor tipis, 1–0.

Terpantau, hingga peluit panjang berbunyi tanda babak pertama berakhir, kedua tim bermain imbang dengan skor 0–0.

Memasuki babak kedua, kedua tim saling menyeramg, namun nasib baik berpihak pada tuan rumah. Pada menit-menit krusial (menit ke-90), tuan rumah berhasil merobek gawang tim tamu.

Gol semata wayang ini terjadi berkat sundulan kepala oleh Jasman, pemain dengan nomor punggung 9.

Namun Jasman diganjar kartu kuning. Pada kartu kuning kedua, Jasman dijatuhi hukuman oleh wasit yang memimpin pertandingan lantaran dianggap selebrasi yang ia peragakan saat mencetak gol terlampau berlebihan.

Hingga peluit panjang berbunyi sebagai tanda berakhirnya pertandingan, tim tuan rumah tetap memimpin dengan skor 1–0.

Seusai pertandingan, kedua tim menggelar konferensi pers. Pelatih tim Palopo United yang diwakili oleh Bakri Tahir mengatakan, melihat pertandingan tadi, semua berjalan dengan baik.

“Semua pemain bermain dengan sportif. Namum, kekecewaan kami ada pada wasit yang tidak memberikan kartu kuning kepada pemain lawan saat melakukan  pelanggaran. Kami anggap harus mendapakan kartu kuning kedua,” terang Bakri.

Di tempat yang sama, kaptem tim OTP 37 FC Mamuju, Aditya mengatakan bahwa pertandingan barusan berjalan dengan baik. Mengenai kepemimpinan wasit, kami tidak ada intervensi untuk berat sebelah. Kami lihat semuanya berjalan dengan baik, yang terjadi di lapangan kami serahkan semua kepada wasit.

“Kemenangan tadi adalah kemenangan warga Mamuju karena kami ini adalah tim dari Mamuju dalam hal ini OTP 37 FC Mamuju,” sebut Aditya.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini