
TRANSTIPO.com, Polewali – Seorang pria S (36) warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga positif terjangkit Covid – 19, usai menjalan rapid tes, kini dievakuasi petugas kesehatan.
Namun, saat dilakukan evakuasi oleh tim medis sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan evakuasi terhadap S yang diduga positif terjangkit Covid – 19, berdasarkan hasil Rapid Tes.
Tim medis menjemput S di rumah miliknya, dengan tujuan akan menjalankan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar. Namun pihak keluarga menolak.
Hingga Kapolsek Campalagian IPTU Sukirno AS, memeberikan ancaman bahwa akan diberikan sanksi berat, terhadap keluarga yang berusaha menghalangi tim medis saat melakukan evakuasi terhadap S.
Sepulang dari negeri jiran Malaysia sejak 12 hari lalu, S ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP), dan diminta untuk menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Setelah pihak Puskesmas Katumbangan, melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap beberapa orang yang masuk dalam daftar ODP, S dinyatakan positif.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Polman Andi Suaib Nawawi menyebutkan, setelah dilakukan Rapid Tes terhadap S sebanyak dua kali hasilnya positif. Sehingga yang bersangkutan diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Polewali Mandar menjalani isolasi.
“Keluarganya juga sudah dilakukan Rapid Tes tapi hasilnya negatif,” terang Andi Suaib Nawawi, Selasa 7 April 2020, tadi malam.
Setelah petugas kesehatan melakukan berbagai upaya, pada akhirnya S dapat dibawah dan kini ia menjalani isolasi di RSUD Kabupaten Polewali Mandar.
WAHYUANDI
Kalau hasil rapid tes positif namun tidak menunjukkan gejala, seharusnya isolasi di rumah saja dengan pemantauan secara ketat, jangan dibawah ke RS, karena ini akan menimbulkan stres pada yang bersangkutan dan dapat berakibat turunnya immunitas tubuh terhadap covid19. Kalau sudah menunjukkan gejala demam batuk dan sakit tenggorokan baru kemudian di bawa ke RS untuk dirawat.