Sekprov Sulawesi Barat Dr. Muhammad Idris DP. (Foto: Nurhadi/Tribun)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Seorang pejabat di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sehari-harinya sejatinya bertugas—salah satunya—melayani urusan pimpinan formal provinsi, terutama gubernur.

Dari lima pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar yang kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt), salah satunya adalah Kepala Biro Umum. Biro ini berada dalam lingkup kesekretariatan daerah Pemprov Sulbar.

Punggawa biro umum ini adalah seorang pejabat eselon II yang bernama Syarifuddin. Kru laman ini mewawancarainya melalui WhatsApp (WA-call) pada Rabu siang, 6 November 2019.

Syarifuddin mengaku dirinya diangkat melalui SK pimpinan daerah sejak satu setengah tahun yang lalu.

Meski sudah terbilang lama memimpin biro umum, tapi tetap dengan status pelaksana tugas (Plt).

Sudah berapakali Anda mendapat surat perpanjangan masa tugas sebagai Plt Kepala Biro Umum?

“Tidak diperpanjang itu. Dalam bunyi SK dengan sendirinya berhenti setelah pejabat baru dilantik. Kemungkinan sampai pensiun, sampai Januari 2021,” jawab Syarifuddin.

Penjelasan Syarifuddin ini tak bersesuaian dengan bunyi surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), 30 Juli 2019.

Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, poin 11 berbunyi:

“Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.”

Hasil konfirmasi kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muh. Idris DP menyebutkan bahwa dari segi waktu ada yang salah pada itu (Plt kepala biro umum).

“Kalau biro umum memang dari segi waktu ada yang salah. Tapi kan… yaa, nantilah awal tahun (diganti),” kata Idris DP di ujung telepon semalam, sekitar pukul 21.30 WITA.

Idris menyebutkan, sekarang kan tinggal 5 OPD yang pimpinannya dijabat Plt dari yang sebelumnya 12 OPD.

“Ini kan akhir tahun anggaran, jadi insya Allah awal tahun depan pengisian definitif jabatan itu,” sebut Idris.

Syarifuddin seolah begitu percaya diri. Dengan seloroh menyebut bahwa dirinya akan berada di posisi itu hingga Januari 2021, saat dirinya memasuki masa pensiun.

Di tempat terpisah, salah seorang pejabat internal di Pemprov Sulbar sepertinya hendak menginterupsi hasil lelang jabatan yang lalu.

“Saya dijanji gubernur untuk mengisi pos jabatan itu (biro umum, red). Kata pimpinan pada Desember 2019 akan ada pelantikan pimpinan definitif OPD.”

Sayang narasumber laman ini tak bersedia dipublis identitasnya. “Tak elok rasanya. Anda paham posisi saya,” kata sumber ini.

Apakah Anda merasa dizalimi oleh pimpinan?

“Saya tidak mengerti. Yang pasti jalur kami, kan, ada Komisi ASN. Tunggulah,” katanya, serius.

Jabatan Plt di biro umum itu seksi. Jika seperti yang disampaikan Syarifuddin akan pensiun pada Januari 2021, dan manakala pada saat itu barulah ia diganti di posisinya, maka jabatan Plt-nya itu terbilang rekor baru di lingkup Pemprov Sulbar: jabatan Plt hingga hampir tiga tahun.

Kinerja Syarifuddin baik, paling tidak itu yang didapati kru laman ini dalam mengendus informasi di seputaran Rangas baru.

Bahkan, sejumlah sumber menyebut, “Istri dan anak perempuan beliau begitu setia mondok di rumah jabatan gubernur,” kata sumber laman ini.

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini