TRANSTIPO.com, Topoyo – Sebanyak 118 orang (89 laki-laki dan 29 perempuan) melakukan pelipatan surat suara di gedung logistik KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Jl Trans Sulawesi, Topoyo, Senin, 8 Januari 2024.
Sebelumnya pihak Kepolisian dan Pamdal KPU Mateng telah melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh peserta yang akan melakukan pelipatan surat suara tersebut.
Peserta ini diharuskan memiliki KTP dan ID Card dari KPU. Selain itu, menurut Ketua Bawaslu Mateng, Rahmat, peserta juga tak diperbolehkan membawa senjata tajam, handphone serta korek api ketika memasuki gedung tempat pelipatan surat suara.
Rahmat menambahkan, peserta saat melakukan pelipatan diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan surat suara, memastikan surat suara tidak dalam keadaan sobek, bolong ataupun tercoret sebelum dilipat.
Menurut salah satu staf KPU Mateng, Herlina, bahwa pelipatan kertas suara atau surat suara Senin hari ini, baru kertas suara DPD RI.
“Hari ini baru kertas suara DPD RI yang dilipat supaya tidak bercampur dengan kertas suara yang lain,” kata Herlina.
Menurutnya, ada 5 jenis logistik surat suara yang akan dilipat yakni DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden.
Herlina menambahkan, jumlah petugas yang disiapakan untuk melipat surat suara sebanyak 130 orang dengan target 7 hari.
RULI SYAMSIL