Korwil KPK RI Provinsi Sulbar Mohammad Jonatan di Mamuju, Senin, 8 Juli 2019. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim KPK RI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) belum maksimal bekerja terkait penanganan aset. Hal ini disampaikan oleh Koordinaror Wilayah (Korwil) KPK RI Provinsi Sulbar Mohammad Jonatan seusai menggelar rapat koordinasi terkait masalah aset dengan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Sulbar, Mamuju, Senin, 8 Juli 2019.

“Tadi yang saya kejar, yaitu kepada Kepala Bidang Aset Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan, karena dari 7 aset pemprov yang bermasalah, salah satu aset seperti pemanfaatan kolam air tawar di Mamasa, itu sudah 14 kali pemerintah kalah dengan masyarakat,” terang Mohammad Jonatan.

Masih Jonatan, salah satu alasan yang kami dapat, mereka tidak siap dokumentasi, belum ada surat balik nama dari Pemprov Sulbar ke Pemprov Sulsel, dan itu menadakan kinerjanya belum maksimal di pemanfaatan administrasi.

“Sebenaranya masalah itu harus segera diselesaikan. Artinya ada pembiaran  di pemerintah provinsi terkait dengan masalah-masalah administrative, padahal mereka sudah difasilitasi oleh KPK, dan juga sudah ada MoU antara Kejaksaan dan pemerintah provinsi (Sulbar),” beber Mohammad Jonatan.

Diketahui, untuk saat ini nilai aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulbar sebesar Rp3 triliun lebih.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini