TRANSTIPO.com, Mamuju – Malam ini, Rabu, 5 Oktober 2016, Atsmar sedang berada di Mamuju, Sulbar. Atsmar sengaja datang di ibukota Provinsi Sulbar ini untuk mengadukan ke Bawaslu Sulbar atas pemecatan dirinya sebagai staf Panwas Polman. Begitu isi sms sumber laman transtipo.com di Polman, sekitar tiga jam yang lalu.
Menurut sumber transtipo.com di Polman yang tak bersedia ditulis namanya, menyebutkan, malam ini pimpinan dan anggota Panwas Polman sedang rapat membahas keputusan pemecatan salah satu staf Panwas Polman yang bernama Atsmar.
Ketua Panwas Polman, Suaib, mengatakan, memang ada salah satu staf kami yang ada di Polman diberhentikan untuk sementara waktu yang tidak ditentukan dengan alasan tertentu.
“Bukan anggota panwas itu. Beliau itu staf biasa di Panwas Polman. Dia dinonaktifkan untuk sementara waktu karena ada sesuatu yang dilakukan,” kata Suaib, mejawab pertanyaan transtipo.com melalui hubungan telpon, beberapa menit lalu.
Masih menurut Suaib, dasar pemberhentian karena yang bersangkutan tidak bisa bersinerji dengan orang-orang yang ada di lembaga pengawas itu.
“Jika ada laporan yang masuk bahwa yang bersangakutan membawakan materi kemudian menerima upah itu tidak betul. Sampai saat ini kami belum menerima laporan itu. Yang jelasnya, jika ada yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima upah itu keliru,” jelas Suaib.
Suaib menegaskan sekali lagi, “Dasar kami memberhentikan yang bersangkutan karena tidak bisa bersinerji dengan anggota Panwas Polman yang lain.”
ANDI ARWIN/SARMAN SHD