Kisruh PAW Nasdem Matra

2681

TRANSTIPO.com, Mamuju – Banyak media telah ekspose terkait salah seorang legislator dari partai Nasdem yang akan di PAW. Namun upaya pergatian antarwaktu ini, yang bersangkutan, melalui kuasa hukumnya, akan menempuh jalur hukum atau akan menggugat keputusan partainya itu di pengadilan.

“Kami telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Mamuju atas keputusan DPP Partai Nasdem terkait usulan pergantian Irwan Halim, Anggota DPRD Mamuju Utara dari partai Nasdem,” kata kuasa hukum Irwan Halim, Baharuddin Pulindi di Mamuju Utara kepada sejumlah media.

Tekait soal PAW itu, juru bicara DPW Partai Nasdem Sulawesi Barat, Damsir, kepada media menjelaskan, “Dalam pertemuan kami di Makassar, oleh beberapa petinggi DPW, termasuk Korwil Sulawesi Barat, menegaskan bahwa PAW Irwan Halim di DPRD Mamuju Utara sudah berlaku tetap. Jika ada kader yang membangkang atau melawan kebijakan partai, maka ia bisa dipecat dari partai. Nah, dengan sendirinya haknya sebagai anggota partai dan sebagai legislator akan dicabut.”

“Jika ia melawan maka konsekuensinya harus ia terima yaitu dipecat, dan yang bersangkutan harus menerima segala konsekuensinya itu,” tegas Damsir. Tapi memang, kata Damsir lagi, prosesnya kini ada di mahkamah partai di Jakarta.

Kekisruhan ini, urai pengurus Nasdem itu, tak akan terjadi manakala kesepakatan antara Irwan Halim dengan Sri Muliani dipatuhi. Keduanya telah sepakat bahwa Sri akan mengganti Irwan setelah ia memasuki tengah periode atau dua setengah tahun di DPRD Mamuju Utara.

“Sudah ada kesepakatan pasca pengumunan hasil Pileg 2014 lalu. DPP Partai Nasdem menyaksikan kesepakatan itu,” tutup Damsir.

RISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini