Rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Mamuju, Rabu (07/10).

TRANSTIPO.COM, Mamuju – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Mamuju dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, terkait sejumlah aset yamg disinyalir tak jelas, dihari pertama, Rabu, (07/10) penuh intrik.

DPRD Mamuju Menghadirkan sejumlah kepala OPD terkait, untuk memberikan keterangan tentang sejumlah keberadaan sejumlah aset yang sebelumnya hangat dibincangkan, hingga membuat GMNI Mamuju menindak lajutinya dengan Parlemen Jalan pada Pekan Lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Mamuju, Hamdan Malik dalam keterangannya di ruang rapat DPRD Mamuju, JL Yos Sudaroso, Mamuju.

Mengungkap jika salah satu unit operasional Kendaraan Operasional Pemadaman Kebakaran (Damkar) kini tak lagi diketahui keberadaannya.

Sedangkan satu unit Ekskavator yang beropersi di Tempat pembuang akhir (TPA) yang dikatakan Hamdan Malik rusak dan juga tak ada di tempat dan tak diketahui rimbahnya.

“Untuk mobil, diusul penghapusan tahun 2016, dan untuk ekskavator memang sudah rusak diusulkan penghapusan pada 2019, tapi saya liat sekarang tidak ada ditempat,” terang Hamdan.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Ramliati mempertanyakan Kepada Kepala Dinas DLHK, terkait untuk penanggung jawab atas aset yang tak jelas keberadaanya itu.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap aset jika dipinda tangankan ini aset, karena masih tercatat sebagai aset daerah. Nanti akan kami mintai keterangan,” tanya perempuan politisi Demokrat Itu.

Usai RDP dipending, DPRD Mamuju berencana akan melanjutkan rapat dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

SUGIARTO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini