Kades Pemalsu Tanda Tangan Dilapor Warga

5584

TRANSTIPO.com, Matra – Warga Randomayang, Kecamatan Bambalamotu kembali mendesak DPRD Matra untuk segera menindaklanjuti persoalan kepala desa Randomayang yang diduga sengaja diulur-ulur.

Pasalnya warga menilai persoalan tersebut sudah lama diadukan ke perwakilan rakyat namun seakan tidak ada tindakan dari DPRD Matra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Matra berjanji akan memanggil Moh. Awal Muhammadiah secara kekeluargaan. Namun sesuatu dan lain hal sehingga ditunda.

“Kami akan panggil dia secara kekeluargaan untuk menjelaskan. Karena istrinya (kades, red) sakit makanya ditunda. Dan selanjutnya akan kami serahkan sepenuhnya ke komisi I agar menindaklanjuti,” kata Yaumil.

Bahkan salah seorang warga sudah melaporkan perihal pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Randomayang Moh. Awal Muhammadiah ke pihak berwajib.

Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan surat tanda terima laporan di Polres Matra. Sang pelapor bernama Siona, salah seorang warga, yang memperlihatkan bukti surat laporan itu ketika ditemui di pelataran Kantor Bupati Matra, Senin, 19 September 2016.

“Persoalan ini sudah lama, tapi komis I DPRD Matra yang menangani belum juga ada tindakan. Untuk itu kami respon baik karena ada yang memberanikan diri melaporkan Moh. Awal Muhammadiah selaku Kades Randomayang yang diduga memalsukan tanda tangan,” kata Nadir.

Ia menambahkan hal itu dilakukan warga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi. Sebab, jangan sampai pihak DPRD dan pemerintah daerah mengabaikan aspirasi warga. Padahal mereka sebagian besar menginginkan kepala desa dicopot.

ARHAM BUSTAMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini