Surat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, terkait keterangan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Alfiana (23), warga Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan sweb.

Sebelumnya, pasien Alfiana pada Selasa 28 April 2020 lalu, di evakuasi oleh tim medis penanganan Covid-19, Kabupaten Mamasa, karena terindikasi terjangkit virus corona, setelah dinyatakan positif berdasarkan hasil repid tes.

Sehingga, pasien dijemput langsung tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, untuk dilakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata.

Hanya dua hari berada di RSUD Kondosapata, pasien dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena kondisinya sedang hamil sembilan bulan.

Sementara, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan, pasien berstatus PDP yang akan menjalanai proses persalinan diharuskan melalui Seksio Cesar (SC) atau operasi. Sehingga dilakukan rujukan ke RS yang telah ditentukan.

Namun, saat menjelang proses persalinan, pihak RS telah mempersiapkan tempat untuk Seksio Cesar (SC) atau operasi pada pasien. Tapi, pasien keburu melahirkan lebih dulu dengan normal.

Alhasil, setelah melalui beberapa proses ketentuan tim medis, pasca dilakukan repid tes dan dinyatakan positif. Berdasarkan hasil pengujian spesimen swab sebanyak dua kali, pasien tersebut dinyatakan negatif, tidak terpapar Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam surat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, nomor: 0861-b/1207 00.02/V/2020, tertanggal 5 Mei 2020, yang menjelaskan bahwa pasien tersebut dinyatakan negatif.

Berdasarkan surat dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, Tanggal 4 Mei 2020, perihal laporan hasil pemeriksaan laboratorium Covid-19.

Menyampaikan, hasil pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan real – time Reverse transcription coupled to the polymerase chain reaction (RT–PCR) terhadap sampel yang dikirimkan, menunjukan hasil dari pasien tersebut dinyatakan negatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dr. Hajai S Tanga mengatakan, meskipun secara resminya belum ada, namun, kepadanya telah diberitahu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Muhammad Alief Satria Lahmuddin, jika hasinya telah negatif.

“Dia telah negatif berdasarkan hasil spesimen swab dari laboratorium makassar,” kata Hajai, via telpon Selasa 5 Mei 2020.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini