Data Dinas Kesehatan Sulawesi Barat. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat (Sulbar) merilis data kasus positif Covid-19, Selasa 12 Mei 2020.

Berdasarkan pantauan tim Gugus Tugas Sulbar, yang diupdate pada pukul 17.00 Wita, sore tadi. Terdapat enam kasus baru.

Dalam data tersebut, satu diantaranya berasal dari Kabupaten Mamasa selanjutnya disebut pasien 63. Sehingga Mamasa dinyatakan zona merah.

Pasien 63 laki-laki SYD (33), merupakan warga Pare-pare yang sedang menjalankan tugas negara di Kabupaten Mamasa.

Diketahui, pasien sebelumnya berdomisili di Pare-pare dan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pare-Pare Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini pasien sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Sumantri Pare-pare.

Adapun jumlah kasus keseluruhan di Sulbar sebanyak 68 orang, diantaranya 57 orang dalam perawatan, dua orang sedang menjalani isolasi mandiri, tujuh orang dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, Simon Ratta saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus positif asal Kabupaten Mamasa.

“Saya belum tau dan saya belum terima datanya kalau di Mamasa sudah ada positif,” kata Simon Ratta, saat dikonfirmasi via telpon genggamnya Selasa 12 Mei 2020, sore tadi.

Ia mengaku, belum mendapat laporan secara resmi dari Dinas Kesehatan, terkait adanya kasus positif di Kabupaten Mamasa.

“Kalaupun ada nanti kami sampaikan,” tandasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini