TRANSTIPO.com, Topoyo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mateng tahun anggaran 2018 untuk dibahas.
Penerimaan Ranperda untuk dibahas oleh pihak legislatif berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Mateng, Jumat, 5 Juli 2019.
Mewakili ketua DPRD Kabupaten Mateng Hasanuddin Sailon mengatakan, mengingat Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sekaligus anggaran perubahan tahun 2019 sangat mendesak untuk ditetapkan pada awal Agustus, maka Ranperda APBD ini akan dibahas secara maraton bersama dengan mitra komisi masing-masing.
Selain itu, kata Hasanuddin, juga akan ditindaklanjuti penyelesaian perdana inisiatif yang sudah tertunda kurang lebih tiga tahun, yaitu Ranperda pembinaan pengelolaan dan pengusaha sarang burung walet.
“Juga pada pertengahan bulan Agustus nanti, berdasarkan jadwal maka KUA PPAS APBD pokok tahun 2020 sudah harus dibahas untuk disepakati bersama, paling tidak tingkat badan anggaran bersama tim TAPD Mateng,” terang Hasanuddin kemarin.
Pihaknya mengupayakan pada Senin mendatang, Ranperda tentang APBD perhitungan tahun 2018 bersama nota keuangan yang telah diserahkan, dijadwalkan paripurna pandangan umum fraksi.
“Perhitungan APBD ini, berdasarkan mekanisme memang tetap harus kita cermati secara transparan dan sungguh-sungguh, sehingga hasil dapat dipertanggungjawabkan secara kredibel dan akuntabel dalam menyampaikan dan menyelenggarakan pemerintahan daerah, sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” tuturnya.
Sementara perwakilan eksekutif Sekda Askary Anwar menyampaikan, agar penyerahan secara resmi hari ini (Jumat, red) tentang rancangan program peraturan daerah 2018 yang telah berlangsung, dapat dibahas bersama eksekutif dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih yang setulusnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan semua elemen pemangku kepentingan atas kerja samanya selama ini dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat Mateng,” tandasnya.
Kegiatan penyerahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mateng 2018 yang berlangsung juga dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Mateng. Usai penyerahan tersebut akan dilanjutkan rapat badan musyawarah (Bamus).
Sekda Mateng Askary Anwar, mewakili Bupati Mateng H Aras Tammauni menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mateng tahun anggaran 2018.
Target pendapatan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp638.953.595.346,00 dan terealisasi sebesar Rp623.527.716.638,08 atau 97,59 persen.
Sementara rincian target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp49.009.146.601,00, terealisasi Rp43.816.586.733,36 atau 89,40 persen.
Dengan rincian, pajak daerah dianggarkan Rp 10.471.650.000,00, terealisasi Rp7.452.547.578,00 atau 71,17 persen.
Retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp11.484.731.100,00, terealisasi Rp9.775.681.040,00 atau 85,12 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp27.052.765.501,00, terealisasi Rp26.588.358.115,36 atau 98,28 persen.
Sedangkan dana perimbangan dianggarkan sampai akhir tahun anggaran 2018 Rp589.944.448.745,00 yang sampai akhir tahun anggaran 2018 terealisasi Rp579.711.129.904,72 atau 98,27 persen dengan rincian, dana bagi hasil pajak Rp11.163.006.723,00, terealisasi sampai akhir tahun 2018 Rp7.950.531.304,00. Dana bagi hasil bukan pajak Rp1.127.689.022,00, terealisasi Rp1.543.487.128,00 atau 136,87 persen.
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp347.815.396.000,00, terealisasi Rp347.815.396.000,00 atau 100 persen.
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp103.276.965.000,00, terealisasi Rp101.780.674.385,00 atau 98,55 persen. DAK non fisik Rp38.534.849.000,00, terealisasi Rp34.558.558.891,00 atau 89,68 persen. Dana penyesuaian Rp16.500.000.000,00, terealisasi Rp16.500.000.000,00 atau 100 persen.
Dana Desa Rp45.026.543.000,00, terealisasi Rp 45.226.000.000,00 atau 100,44 persen. Pendapatan bagi hasil pajak Rp19.000.000.000,00, terealisasi Rp17.836.482.196,72 atau 93,88 persen.
Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Rp5.000.000.000,00, terealisasi Rp4.000.000.000,00 atau 80 persen.
Bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Rp2.500.000.000,00, terealisasi Rp2.500.000.000,00 atau 100 persen.
Untuk realisasi belanja anggaran dan realisasi belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp224.625.503.172,00, terealisasi Rp218.323.491.894,00 atau 97,19 persen.
Belanja langsung Rp521.632.875.802,00, terealisasi Rp430.584.011.560,00 atau 82,55 persen. Realisasi belanja tidak langsung terdiri dari jenis belanja, Belanja pegawai Rp141.060.181.894,00. Belanja hibah besar Rp8.171.600.000,00.
Belanja bantuan sosial besar Rp788.200.000,00. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintahan desa dan Partai Politik Rp68.179.549.000,00.
Belanja tidak terduga Rp123.961.000,00. Realisasi belanja tidak langsung terdiri dari jenis belanja, belanja pegawai Rp36.337.446.818,00. Belanja barang dan jasa Rp187.142.613.306,00 dan belanja modal Rp207.103.951.436,00.
Penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun 2018 Rp107.604.783.628,00, terealisasi Rp33.320.381.860,91 atau 30,97 persen dengan rincian, penggunaan Silpa Rp21.695.985.261,00, teralisasi Rp21.695.985.261,00 atau 100 persen.
Pinjaman dalam negeri Rp85.908.798.367,00, terealisasi Rp11.624.396.600,00 atau 13,53 persen.
Dari keseluruhan realisasi pendapatan dan realisasi belanja tahun 2018 sebagaimana diuraikan diatas dapat dirinnci, pendapatan daerah Rp638.953.595.346,00 terealisasi Rp623.527.716.638,08 atau 97,59 persen. Belanja daerah Rp746.208.378.974,00 terealisasi Rp648.907.503.454,00 atau 86,96 persen dan pembiayaan daerah Rp107.604.783.628,00 terealisasi Rp33.320.381.860,91 atau 30,97 persen.
Jadi secara keseluruhan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) tahun 2018 adalah Rp7.940.595.044,99.
RULI SYAMSIL