TRANSTIPO.com, Mamuju – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat Ir Nasaruddin mengatakan telah mengusulkan Jalan Arteri Mamuju menjadi jalan Nasional.
Selain Jalan Arteri, sebut Nasaruddin, jalan lainnya dalam kota Mamuju yang jika ditotal ada sekitar 5 sampai 7 km jalan yang sudah kami usulkan ke Kementerian PUPR untuk ditingkatkan menjadi jalan Nasional.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam sebuah perbincangan di ruang kerjanya pada Jumat sore, 8 Maret 2019.
“Jika dijumlahkan, panjangnya ada sekitar 5 sampai 7 km. Mulai di perempatan Simboro terus sepanjang jalan yang membelah kota sampai di pertigaan depan Makodim Mamuju,” kata Nasaruddin.
Nah, di pertigaan lampu merah itu, terus ke jalan puncak melewati Kantor PLN hingga di simpang lima atau ujung jembatan. “Dari situ belok ke Jalan Tuna hingga jalan yang di belakang Hotel Maleo,” tambah Nasaruddin.
Pada saat Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat (Sulbar) ini menjelaskan kepada saya titik-titik mana saja yang dimaksudkan sedang dalam usulan peningkatan menjadi jalan Nasional, sembari dengan itu ia berdiri mengambil spidol snowman besar lalu menarik garis sesuai jalur jalan yang dimaksud pada sebuah papan tulis yang berwarna putih.

Ketika sedang mencoreti billboard yang sengaja dipasang persis di belakang kursinya itu, Nasaruddin tak henti berbicara kepada saya.
“Nah dari sini, di ujung pekarangan Hotel Maleo itu kan, itu kan sudah ujung Jalan Arteri yang sekarang. Sepanjang Arteri, di ujungnya lagi kan sudah mentok di pertigaan, persis depan Kantor Gubernur Sulbar. Dari sini lagi belok kiri, sepanjang jalan—sembari ia menggaris Jalan Andi Pattana Endeng dan Jalan Martadinata, red—hingga kembali di titik perempatan Simboro, lampu merah itu,” urai Nasaruddin.
Pada prinsipnya, ujar Nasaruddin, Kementerian PUPR sudah setuju. “Tapi Anda perlu tahu, perubahan status jalan itu (dari jalan Provinsi menjadi jalan Nasional, red) tiap 5 tahun direvisi. Jadi, Januari 2020 sudah genap 5 tahun,” ujarnya.
Sebetulnya, standar jalan Nasional itu lebarnya berapa meter?
Nasaruddin menjawab, “Standar jalan Nasional dalam kota lebarnya 7 meter, di luar kota 6 meter.”
Lalu bagimana dengan jalan yang dari pertigaan lampu merah di depan Makodim melewati depan Kantor PLN hingga ke titik persimpangan 5? Apakah ukuran lebarnya mencapai 6 meter?
Diam sejenak, lalu ia bilang, “Ya, saya kurang tahu persis yang di situ. Nanti dilihat.”
SARMAN SHD