
TRANSTIPO.com, Topoyo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng, melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi pelaku usaha yang terdampak wabah Covid-19.
Bantuan BLT, akan diberikan kepada Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kebawah, yang berada di wilayah Kabupaten Mateng.
Namun kenyataannya, sebagian besar yang masuk dalam daftar calon penerima, yakni beberapa toko diantaranya yang terbilang besar dan maju. Artinya bukan lagi UKM kebawah.
Sementara, banyak pelaku usaha menengah kebawah yang juga terdampak wabah Covid-19, bahkan selama pandemi juga menutup toko berdasarkan imbauan Pemda, tapi tidak masuk dalam daftar calon penerima.
Berdasarkan data Dinas PTSP Kabupaten Mateng, sebanyak 121 pelaku UKM calon penerima BLT yang ada, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dari jumlah data tersebut, sebahagian besar selama pandemi ini tidak pernah menutup toko, artinya mereka tidak begitu terdampak.
Salah satu toko yang masuk dalam daftar calon penerima ialah Anugrah Mart dan Apotek Sejahtera, kedua toko tersebut bukan lagi merupakan UKM kebawah. Namun, masyarakat Mateng menilai jika toko itu sudah besar dan tidak layak lagi menerima bantuan.
Tak hanya itu, selama pandemi toko ini juga tidak pernah tutup. Meskipun pemerintah telah mengimbau agar tempat-tempat yang berpotensi melibatkan orang banyak, tidak boleh beroperasi.
Hal itu, menjadi sorotan publik, lantaran dinilai pemanfaatan BLT tidak tepat sasaran, utamanya di Kabupaten Mateng. Sementara diketahui, BLT diperuntukkan bagi pelaku UKM kebawah, yang benar-benar terdampak wabah Covid-19. Tapi faktanya tidak demikian.
Salah satu aktifis Kabupaten Mateng, Syahdan Husain menganggap, langkah pemerintah dalam menentukan data itu tidak efektif, karena tidak sesuai kenyataan yang terjadi.
Ia mengatakan, meskipun pelaku UKM keatas sesungguhnya juga terdampak Covid-19, namun, dengan banyaknya bantuan dari pemerintah, baik dari provinsi, kabupaten hingga BLT desa, seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh.
“Tapi kenapa masih banyak yang mengeluh karena tidak dapat bantuan, utamanya ini pelaku UKM kebawah, sementara bantuan ada tapi diberikan kepada yang tidak layak lagi kena,” ujar Syahdan Husain, Jumat 15 Mei 2020, kemarin.
Kata Syahdan, dalam hal ini tidak boleh ada yang dispesialkan, tapi melihat kondisi yang terjadi pemerintah harus jeli, minimal berlaku adil utamanya pada pelaku UKM kebawah.
“Supaya tidak ada lagi keluhan, bicara soal terdampak saya kira semua terdampak, tapi seharusnya ada yang prioritas seperti pelaku usaha kebawah,” katanya.
Ia menuturkan, pemerintah diminta untuk transparan dalam mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 ini, supaya tidak terkesan manipulasi data, pada akhirnya banyak masyarakat yang mengeluh karena tidak dapat bantuan.
Jika dilihat dari bantuan yang masuk kata Syahdan, baik dari pemerintah maupun perusahaan bahkan perorangan, sesungguhnya itu sudah sangat banyak, dan mampu menutupi seluruh masyarakat Kabupaten Mateng yang terdampak wabah ini, namun karena mekanismenya salah, akhirnya masih banyak masih yang terlewatkan.
“Yang seharusnya dapat jadi tidak dapat bantuan, begitupula sebaliknya,” tuturnya.
Hal tersebut perlu disikapi secara serius kata Syahdan, jangan sampai korupsi, kolusi dan nepotisme pada anggaran penanganan Covid-19 terjadi di Kabupaten Mateng ini, kata dia, itu karena tidak adanya keterbukaan informasi publik secara ril, terkait penanganan pandemi ini.
“Jadi pemerintah harus terbuka dan harus berlaku adil, menyikapi pandemi ini,” tandasnya.
Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Dinas PTSP Kabupaten Mateng, Lukman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat 15 Mei 2020 mengatakan, data 121 pelaku UKM itu sudah berdasarkan tinjauan dilapangan.
Data pelaku UKM ini kata Lukman, nantinya akan dibawah ke provinsi kemudian ditindaklanjuti. Kata dia, data tersebut atas hasil rapat dengan Pemda Mateng.
“Datanya masih akan diverifikasi pihak provinsi, kira-kira 30 persen dari data itu dipastikan kena bantuan,” terang Lukman.
Lukman menjelaskan, terkait toko Anugrah Mart yang merupakan salah satu toko terbesar di Mateng, masuk juga dalam daftar calon penerima karena juga terdampak Covid-19.
“Informasi saya dengar toko itu juga tutup selam 14 hari, jadi wajar masuk dalam daftar juga,” pungkasnya.
RULI SYAMSIL









