Sekretaris dinas pendidikan Kabupaten Mateng Hj. Nirwana Sari Aras (kiri) saat memimpin konferensi pers di Warkop xKPK, Topoyo, Rabu, 9 Januari 2019. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar konferensi pers di Warkop xKPK, Topoyo, Mateng, pada Rabu, 9 Januari 2019.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Mateng Hj. Nirwana Sari Aras membantah isu yang dialamatkan pada kantornya terkait dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp1 juta.

Nirwana Sari Aras mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu ada oknum datang di kantornya lalu mengaku dari LSM dan wartawan. Kedua oknum tersebut menuding pihak Diknas Mateng telah melakukan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp1 juta per guru.

Dengan kejadian itulah maka pihaknya selaku Sekretaris Diknas Mateng gelar konferensi pers ini.

Ia jelaskan, pada tanggal 18 Oktober 2018, ada surat dari Kemendikbud perihal pemberitahuan pemberhentian transfer tunjangan sertifikasi profesi guru dan tunjangan khusus guru serta dana tambahan penghasilan. Makanya, sebut Nirwana, untuk triwulan terakhir tidak ada transfer dana daeri pusat.

Sebelum meminta dana dari dari pusat untuk ditransfer ke Diknas Mateng, sebut Nirwana, pihaknya telah mengadakan rapat dengan semua guru yang menerima sertifikasi, tepatnya tanggal 17 Desember 2018 yang berlangsung di SMP 6 Topoyo.

“Di situlah kami sampaikan  bahwa ada kekurangan pembayaran dana tunjangan sertifikasi,” katanya.

Jadi hari ini, Rabu, 9 Januari, tambah Nirwana, kami akan klarifikasi untuk memperjelas terkait isu yang beredar bahwa ada pemotongan dana sertifikasi guru. Padahal sebelumnya telah kami sampaikan bahwa ada kekurangan dana.

“Sehingga kami kasi dua opsi. Kami bayarkan 2 bulan atau kami bayarkan 3 bulan. Jika kami bayarkan 2 bulan itu ful, sedangkan jika kami bayarkan 3 bulan itu ada kekuarangan. Dan suara terbanyak setujui dibayarkan 3 bulan, dengan catatan itu tadi, ada sedikit kekurangan,” urai Nirwana Aras.

Ia menyebutkan bahwa pihak Diknas telah membayarkan dana tunjangan sertifikasi pada tanggal 21 Desember 2018 melalui transfer ke rekening masing-masing guru. Dan kekurangannya itu yang Rp1 juta per orang akan dibayarkan lagi di bulan ini juga.

“Jadi tidak benar itu ada pemotongan dana sertifikasi guru. Jangankan dipotong sampai jutaan, kelebihan transfer Rp10 saja kami diperiksa selama 3 hari,” jelas Nirwana Aras.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Ketenagaan Diknas Mateng Mahayuddin mengatakan bukan pemotongan, tapi penundaan karena di triwulan keempat dana yang masuk tidak sesuai dengan yang dibutuhkan di Diknas Mateng.

Hal senada dikatakan Rukman Amir, Sekretaris BPKAD Kabupaten Mateng. “Insya Allah bulan ini kekurangan dana itu akan turun dan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi akan terealisasi pada bulan ini juga.”

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini