H. Suaib, Sekretaris Kabupaten Mamuju. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dalam rangka mendampingi perumusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Desa (APBDes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju telah membentuk tim.

Tim ini terdiri dari beberapa OPD teknis, di antaranya DPMD, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Bapepan, Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga, BPKAD, Inspektorat, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta Dinas Kominfo dan Persandian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H. Suaib usai rapat terbatas bersama tim teknis pada Selasa, 29 Januari 2019, mengatakan tim ini dibentuk lebih dimaksudkan untuk membantu pemerintah desa dalam membuat perencanaan APBD desanya, sehingga dapat sinkron dan sejalan dengan program pemerintah kabupaten agar penganggaran akan dapat saling menguatkan.

Selain itu, sebutnya, tim ini yang juga menyertakan keuangan dan inspektorat dimaksud agar pemerintah desa dapat terdampingi dari potensi pelanggaran.

“Dengan tim ini diharapkan dapat membantu para perangkat desa dalam merancang program angaran APBD Desanya agar sejalan dengan program pemerintah kabupaten,” harap H. Suaib.

Rapat dalam rangka mendampingi perumusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Desa (APBDes) di Kabupaten Mamuju, Selasa, 29 Januari 2019. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Mamuju Rahim Mustafa menambahkan, pembentukan tim yang terdiri dari OPD yang banyak bersentuhan dengan program di tingkat desa diharapkan juga dapat membawa instrumen program yang dilakukan oleh pemerintah desa disinkronkan dengan program di instansi mereka.

Adapun dinas yang dimaksud seperti, dinas pendidikan dengan program pembinaan guru PAUD-nya, atau dinas kominfo dengan program penguatan kelompok informasi masyarakat.

“Ini semua perlu disinkronkan di tingkat desa agar dapat sejalan dan mendukung RPJMD,” kata Rahim.

HUMAS PEMKAB MAMUJU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini