TRANSTIPO.com, Mateng – Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), klarifikasi posisi oknum seorang Anggota DPRD Mateng yang berinisial I yang terpublikasi telah terjaring berada di sebuah kamar di salah satu wisma di Topoyo, Mateng.
Dalam sebuah operasi Pekat Marano oleh Polres Mateng pada Selasa malam, 11 Maret, di sebuah kamar itu, oknum anggota dewan inisial I sedang bersama empat orang, di antaranya terdapat tiga perempuan dan seorang laki-laki lainnya.
Kepada sejumlah wartawan di Mateng, Wakil Ketua BK DPRD Mateng, Ilham Yunus mengatakan, berita mengenai terjaringnya oknum dewan berinisial I di sebuah kamar wisma di Topoyo itu sepenuhnya tidak benar.
“Karena itu perlu dikonfirmasi kebenarannya, dan kami BK DPRD melakukan pemanggilan terhadap (anggota) dewan inisial I dan Surianto Deng Manyalla, kita sudah minta keterangannya,” kata Ilham kepada sejumlah wartawan di Mateng usai melakukan sidang kode etik terhadap oknum dewan inisial I dan Surianto di ruang BK DPRD Mateng.
“Surianto ini berteman baik dengan oknum I,” sambung Ilham.
Dijelaskan, menurut keterangan Surianto bahwa pihaknya yang meminta tolong malam itu kepada dewan I untuk ditemani menemui keluarga seorang perempuan yang sedang menginap,” ujar Ilham.
“Jadi itu kunjungannya pak Surianto ke keluarganya seorang perempuan yang sedang menginap, karena besoknya mau berangkat,” terang Ilham.
Kemudian, masih Ilham menjelaskan, bersamaan dengan ada razia Operasi Pekat dari kepolisian (Polres Mateng). Tim ini kemudian grebek bertiga dalam kamar yang oleh pihaknya pintu kamar tak dikunci.
Menurut Ilham, dari kejadian tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dewan inisial I tersebut, sehingga tak ada sanksi untuknya, atau oknum dari Fraksi Demokrat tersebut.
RULI SYAMSIL