
TRANSTIPO.com, Tobadak – Haji Aras Tammauni dan Haji Mmuhammad Amin Djasa secara resmi ditetapkan sebagai pasangan Bupati Mamuju Tengah dan Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) oleh DPRD Mamuju Tengah (Mateng).
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Mateng pada Rabu, 27 Januari 2021, malam sekitar pukul 09.00 WITA, di Ruang Paripurna DPRD Mateng.
Penetapan ini merupakan pengumuman hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mateng, tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Mateng) Periode Tahun 2021 – 2026.
Ketua DPRD Mateng Haji Arsal Aras dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan calon (Paslon) Aras-Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mateng yang terpilih pada Pilkada serentah tahun 2020.
“Atas nama masyarakat Mamuju Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mateng, kami ucapkan selamat kepada H. Aras Tammauni dan H. Muhamlad Amin Djasa atas kembalinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah,” ucap Arsal Aras.
Lanjut Arsal, kita berharap pada Visi Misi kedua Bupati dan Wakil Bupati, dapat lebih menyentuh esensi pembangunan dan pemerataan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Mateng.
Pada kesempatan itu juga, Arsal Aras menitip pesan agar Bupati dan Wakil Bupati Mateng sebagai pasangan Incumbent yang kembali terpilih di periode ini dapat mengemban amanah masyarakat dan menjalankan tugas serta kewajibannya dengan sunguh-sungguh untuk perubahan yang lebih baik. Advertorial
RULI SYAMSIL